Hore! 3 Tempat Wisata di Jakarta Ini Sudah Boleh Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

Anna Maria Anggita - Minggu, 24 Oktober 2021
Tempat wisata di Jakarta yang boleh dimasukki anak di bawah usia 12 tahun
Tempat wisata di Jakarta yang boleh dimasukki anak di bawah usia 12 tahun CASEZY

Namun perlu diketahui pula hanya ada dua titik rekreasi yang boleh dikunjungi oleh anak-anak yakni Pusat Primata Schmutzer dan Taman Satwa Anak.

Jika kamu beserta keluarga ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, maka pastikan untuk melakukan registrasi online satu hari sebelum kunjungan, ya.

2. Taman Mini Indonesia Indah

Tempat wisata kedua ialah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah mulai menerima kunjungan anak di bawah usia 12 tahun.

Humas TMMI Adi Widodo mengungkap anak di bawah usia 12 tahun sudah diizinkan untuk rekreasi ke TMII, hal ini sesuai dengan dikeluarkannya ketentuan dari Kemendagri.

Baca Juga: Mulai 24 Oktober, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Anak di Bawah 12 Tahun

 

Pastinya ketentuan tersebut ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur DKI serta Dinas Parekraf DKI Jakarta sebagai dasar operasionalnya.

Ketentuan tersebut pun sudah ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur DKI serta Dinas Parekraf DKI Jakarta sebagai dasar operasionalnya.

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa pengunjung anak-anak harus didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Wisatawan dapat dengan bebas menikmati seluruh wahana yang ada di TMII, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. 

Cek sebelum Check Out, Ini 5 Barang yang Sering Tertinggal di Hotel saat Liburan