Ramai di Twitter UMKM Penjual Makanan Beku Tanpa BPOM Dipolisikan

Rizka Rachmania - Selasa, 19 Oktober 2021
Viral di Twitter UMKM penjual makanan beku dipolisikan, ini penyebabnya.
Viral di Twitter UMKM penjual makanan beku dipolisikan, ini penyebabnya. undefined undefined

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa hari yang lalu sempat ramai di Twitter UMKM penjual makanan beku dipolisikan.

UMKM yang menjual frozen food tersebut didatangi polisi dan dibawa ke kantor untuk memberikan klarifikasi.

Lebih dari itu, UMKM penjual makanan beku atau frozen food dikenakan sanksi berupa denda yang tak main-main.

Nominalnya bahkan mencapai jutaan hingga miliaran. Bahkan sanksi itu sampai pada ancaman penjara.

Baca Juga: Selain Skincare, Produk Ini Juga Wajib Punya Izin Edar BPOM, Apa Saja?

Adalah akun Twitter @achietmokoginta yang pertama kali membuat cuitan viral UMKM yang jualan frozen food dipolisikan.

Cuitan Twitter-nya itu berisi screenchot dari sebuah Instagram Story yang nama akunnya disamarkan.

Pada intinya, di Story si pemilik akun Instagram itu mengatakan bahwa dirinya pada minggu lalu restonya dapat undangan klarifikasi dari polisi untuk produk frozen food yang dijual di Grabfood.

Padahal menurut keterangan pemilik akun Instagram itu, makanan beku yang ia jual tidak dipasarkan di supermarket.

Hanya dijual lewat online selama masa PPKM karena jam buka resto dibatasi.

Sumber: Twitter
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania