Tegas Dilarang BPOM, Ini Alasan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh

Aghnia Hilya Nizarisda - Jumat, 17 September 2021
Ini alasan susu kental manis tidak boleh diseduh.
Ini alasan susu kental manis tidak boleh diseduh. healthline.com

Parapuan.co - Apakah Kawan Puan pernah mengonsumsi susu kental manis (SKM) dengan cara menyeduhnya dengan air alih-alih dijadikan topping?

Jika pernah, mulai sekarang Kawan Puan tidak boleh lagi melakukan hal tersebut karena alasan susu kental manis tidak boleh diseduh ialah bahaya bagi kesehatan.

Pasalnya, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan larangan tegas terkait cara penyajian susu kental manis.

Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menjelaskan, seharusnya susu kenal manis digunakan untuk topping.

Hal ini selaras dengan peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menegaskan penggunaan kental manis yang benar yaitu sebagai topping seperti untuk martabak, salad buah, campuran kopi, dan coklat.

Baca Juga: BPOM Larang Susu Kental Manis Diseduh dan Hanya Boleh Jadi Topping

Menurut Rita, cara mengonsumsi susu kental manis yang selama ini dilakukan dan menjadi kebiasaan ialah salah dan harus diubah.

"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya (susu kental manis) seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita.

Pasalnya, alasan susu kental manis tidak boleh diseduh ialah takarannya bisa menjadi lebih banyak dibandingkan saat dijadikan topping.

Alhasil hal ini memengaruhi semakin tinggi kandungan gula yang kita konsumsi dari meminum seduhan susu kental manis tersebut.

Pasalnya, masih dari Kompas.com, berikut ini 3 bahaya susu kental manis yang perlu kita ketahui agar tidak lagi menyeduhnya. Yuk, simak!