Usai Perempuan Menikah, Ini 5 Langkah Lindungi Diri secara Finansial

Ratu Monita - Minggu, 17 Oktober 2021
Cara melindungi diri secara finansial setelah wanita menikah.
Cara melindungi diri secara finansial setelah wanita menikah. Jirapong Manustrong

Parapuan.co - Setelah perempuan menikah, sebagian dari mereka kehilangan kendali atas keuangan yang dimilikinya. 

Baik karena harus meninggalkan pekerjaannya, menggabungkan kekayaan yang dimiliki bersama pasangan, atau menyerahkan pengelolaan keuangan pada pasangannya. 

Padahal, hal tersebut sudah sepatutnya dibicarakan bersama dan bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan baik untuk pihak istri mau pun suami.

Hal ini terlihat ada banyak kasus yang disebabkan oleh kondisi finansial keluarga yang tidak stabil karena setelah wanita menikah mereka memilih untuk menggantungkan finansial pada suami.

Oleh karena itu, banyak ahli yang menyarankan agar para perempuan tidak bergantung terhadap suaminya secara finansial.

Baca Juga: 7 Tips agar Wanita Menikah Segera Hamil, Salah Satunya Kurangi Stres!

Hal tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi jika suatu saat suami pergi meninggalkannya, entah karena bercerai atau pun meninggal dunia. 

Maka seorang perempuan tetap harus mandiri secara finansial setelah ia menikah.

Melansir dari laman The Economic Times, berikut cara melindungi diri secara finansial setelah perempuan menikah.

1. Hindari penggabungan rekening keuangan dengan suami

Hal pertama yang penting untuk diperhatikan setelah perempuan menikah, jangan terburu-buru menggabungkan rekening keuangan bersama pasangan dan menutup rekening lama.

Pastikan kamu memiliki satu akun selain akun bersama atau bahkan menjadi pemegang utama.

"Pasalnya, jika ada masalah dalam pernikahan, suami dapat dengan mudah menyedot uang dari rekening bersama,” kata Dinesh Rohira, Pendiri & CEO, 5nance.com.

Tak sampai di situ, pastikan juga kamu tetap memisahkan semua aset yang dimiliki dari sebelum menikah dan tidak mencairkan investasi yang dimiliki setelah menikah.

Sehingga, jika terjadi perceraian, kamu masih memiliki kondisi keuangan sendiri, alih-alih memulainya dari awal.

2. Jangan tinggalkan pekerjaan

Bagi yang sudah bekerja sebelum menikah, disarankan untuk tidak meninggalkan pekerjaan setelah wanita menikah.  

Sudah sewajarnya, perempuan tetap harus bekerja dan mandiri secara finansial seperti biasanya.

Sementara, jika terpaksa ikut suami pindah ke kota baru, maka segera luangkan waktu untuk mencari pekerjaan baru di kota tersebut.

Dengan kondisi finansial yang mandiri, dapat membantu istri tidak bergantung sepenuhnya pada suami untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

3. Jadi pemilik aset bersama

Apabila setelah perempuan menikah akan membangun aset dengan suami, pastikan untuk menjadi pemilik bersama dari aset tersebut. 

Sementara, jika aset dibeli atas nama pihak istri, maka pastikan nama istri yang tertera dalam aset tersebut.

Ini sangat penting jika sewaktu-waktu pernikahan berantakan dan berujung pada perceraian, sang istri tidak akan kehilangan aset.

Baca Juga: Setelah Wanita Menikah, Ketahui Ini 5 Manfaat Cuddling bagi Kesehatan

4. Jangan tanda tangani dokumen sembarangan

Hal lainnya yang perlu diperhatikan oleh perempuan setelah menikah adalah jangan pernah menandatangani dokumen kosong atau dokumen resmi lainnya yang diberikan oleh suami tanpa membacanya. 

Pasalnya, jika suami ternyata membuka usaha baru atau melakukan investasi atas nama istri untuk menghindari pajak dan lain-lainnya, maka sang istri yang akan menanggung risikonya, menurut Rohira.

Terlebih jika ternyata bisnis yang dijalani gagal atau menghadapi suatu masalah, maka istri yang akan dikejar oleh pihak bank.

5. Terlibat secara finansial

Setelah menikah, pastikan perempuan terlibat dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Karena, dalam kasus perceraian, jika perempuan tidak tahu aset apa saja yang dimilikinya atau di mana ia melakukan investasi, maka hal ini akan menimbulkan masalah. 

Sayangnya, perempuan cenderung melepaskan masalah keuangannya setelah menikah.

Dan, jika terjadi perceraian setelah 15-20 tahun pernikahan, perempuan pun mengalami kondisi finansial yang kosong karena ia tidak memiliki aset atas namanya, tidak ada tabungan, atau pun sumber pendapatan.

Baca Juga: Tips Membeli Rumah Pribadi Setelah Perempuan Menikah, Salah Satunya Investasi

Oleh karena itu disarankan meluangkan waktu untuk mengetahui tentang dasar-dasar keuangan, aset yang telah dibeli, dan tentang transaksi dan dokumen keuangan, menurut Rohira.

Dalam pengelolaan keuangan keluarga, perempuan dapat memulainya dengan menangani anggaran rumah tangga, menetapkan tujuan keuangan, bertanggung jawab atas tabungan dan investasi, serta mengetahui perkembangan keuangan keluarga.

Nah, berikut cara agar setelah wanita menikah tetap memiliki kondisi finansial yang mandiri seperti sebelum ia nikah. (*)