Tips Memanfaatkan Pinjaman Online agar Utang Tidak Makin Menumpuk

Arintha Widya - Sabtu, 16 Oktober 2021
Tips memanfaatkan pinjol
Tips memanfaatkan pinjol Nattakorn Maneerat

Parapuan.co - Kawan Puan, mengetahui legal atau tidaknya pinjaman online tak cukup untuk menghindarkan diri dari jeratan utang.

Lantaran semakin diminati berkat kemudahan yang disediakan, tidak mudah memang menolak pinjaman online.

Belum lagi, ketika kita memang tengah membutuhkan uang dengan segera tanpa perlu mengurusnya di bank atau penyedia pinjaman lain.

Berkat kemudahan-kemudahan itulah, terkadang kita kurang memperhatikan mekanisme pengembalian uangnya.

Tak heran jika banyak orang terjebak, dan pada akhirnya menumpuk utang di beberapa platform penyedia pinjaman online (pinjol).

Padahal jika kita bijak dan memanfaatkan pinjol dengan baik, bisa saja justru jadi sesuatu yang menguntungkan.

Bagaimana membuat pinjol jadi lebih bermanfaat? Berikut tips memanfaatkan pinjaman online sebagaimana mengutip Kompas!

Baca Juga: Pinjol Ilegal Ditertibkan, Ini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online di OJK

1. Pertimbangkan kemampuan bayar

Sebelum memutuskan meminjam uang secara online, pertimbangkan dulu sejauh mana kemampuanmu membayar.

Kamu dapat menghitungnya sesuai saran kebanyakan perencana keuangan tentang presentase pembayaran utang.

Yaitu, cicilan atau pembayaran paling tidak adalah sebesar 30% dari total pendapatan.

Dengan begitu, pendapatan rutin bulananmu masih bisa menutup pelunasan utang dan pengeluaranmu bisa terkendali.

Jika sekiranya cicilan akan lebih dari 30% penghasilanmu, sebaiknya urungkan niatmu untuk meminjam online, ya.

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh