Krisdayanti Bocorkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Ini Rinciannya

Tentry Yudvi Dian Utami - Kamis, 16 September 2021
Krisdayanti baru-baru ini membeberkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya menjadi anggota DPR
Krisdayanti baru-baru ini membeberkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya menjadi anggota DPR KOMPAS/KRISTIANTO

Tunjangan jabatan anggota DPR RI

- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Baca Juga: Generalis atau Spesialis, Mana yang Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja?

Tunjangan komunikasi anggota DPR RI

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

- Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

- Asisten anggota: Rp 2.250.000