Bolehkan Perempuan di Afghanistan untuk Kuliah, Taliban Beri Syarat Khusus

Linda Fitria - Senin, 13 September 2021
Aturan pendidikan bagi perempuan di Afghanistan
Aturan pendidikan bagi perempuan di Afghanistan christophe_cerisier

Parapuan.co - Belakangan Taliban mengumumkan bahwa perempuan di Afghanistan diizinkan untuk berkuliah, Minggu (12/9/2021).

Namun izin tersebut diberikan Taliban bukan tanpa syarat.

Melansir Reuters via TribunWow, ada sederet aturan atau syatat yang diberikan Taliban bagi perempuan yang ingin menempuh pendidikan di universitas.

Di antaranya kegiatan pembelajaran yang akan dipisah sesuai jenis kelamin, laki-laki dan juga perempuan.

Tak hanya itu, ada juga aturan berpakaian yang harus perempuan penuhi jika ingin berkuliah.

Baca Juga: Sosok Penyiar TV Perempuan Pertama yang Berani Mewawancarai Taliban

Di mana perempuan diharuskan untuk memakai abaya dengan jilbab menuntup kepala.

Dari penjelasan Menteri Pendidikan Tinggi baru Taliban untuk Afghanistan, Abdul Baqi Haqqani, siswa perempuan akan diajar oleh pengajar perempuan.

"Alhamdulillah kami memiliki jumlah guru perempuan yang banyak. Kami tidak akan menghadapi masalah dalam hal ini. Semua upaya akan dilakukan untuk menemukan dan menyediakan guru perempuan untuk siswa perempuan," katanya dalam konferensi pers di Kabul.

Namun jika pada pelaksanaannya pengajar laki-laki harus mengajar siswa perempuan, akan ada banyak hal yang diatur.

Di antaranya tentang penyekatan ruang kelas bagi laki-laki dan perempuan.

“Ruang kelas akan ditutup (dengan tirai) untuk membagi siswa laki-laki dan perempuan jika diperlukan dan pengajaran juga dapat dilakukan secara online ataupun melalui saluran televisi,” tambahnya.

Penjelasan Haqqani ini dimaksudkan untuk membuktikan bahwa Taliban tidak akan mencegah perempuan mendapat pendidikan.

Baca Juga: Bentuk Pemerintahan Baru, Taliban Larang Perempuan Afghanistan Berolahraga

Namun meski begitu, sampai saat ini polemik tentang pembatasan aktivitas perempuan di Afghanistas masih terus dibahas.

Mulai soal larangan perempuan bekerja selain di sektor kesehatan hingga aktivitas lain seperti olahraga.

(*)

Sumber: TribunWow
Penulis:
Editor: Linda Fitria