Berkaca dari Kasus Nafa Urbach, Ini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Tentry Yudvi Dian Utami - Rabu, 8 September 2021
Nafa Urbach diteror pinjol yang tidak dikenalnya.
Nafa Urbach diteror pinjol yang tidak dikenalnya. INSTAGRAM @NAFAURBACH

Parapuan.co - Nafa Urbach baru-baru mengungkapkan kalau dirinya mendapatkan teror pinjol (pinjaman online).

Lewat akun Instagram-nya, Nafa Urbach mengaku merasa terganggu diteror pinjol tersebut.

"Ini kenapa tiba-tiba banyak banget pinjol pada nagih utang orang yang gak kukenal yah?? Kalian ngalamin ini juga gak sih.

No HP jadi disalahgunakan sama orang-orang gak jelas. Ada yang ngalamin gak???," curhat Nafa di akun instagram @nafaurbach.

Baca Juga: Lagi! 2 Guru Honorer Terlibat Pinjol Ilegal, Ini Cara Melaporkannya ke OJK

Melansir Nova.id, Nafa tak sendiri, pengikutnya juga mengalami hal serupa.

Teror pinjol yang diterima Nafa Urbach ini meminta Nafa untuk mengembalikan uang yang dipinjam temannya.

"Dia minta aku sampein ke yang peminjam supaya bayar tagihan.Terus aku tanya yang ngutang siapa, nama, no KTP, no rekening siapa tahu aku kenal kan. Nah yang dia kasih ke aku, aku gak kenal sama orang-orang ini," ujarnya.

Merasa terganggu dengan teror pinjol ini, Nafa Urbach pun mengaku akan melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Butuh Dana Namun Tak Ingin Terjebak Pinjaman Online, ini Solusinya