Viral Pinjaman Online Ilegal, Kawan Puan Wajib Tahu Ini Cirinya

Anna Maria Anggita - Selasa, 2 Maret 2021
Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal
Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal foto: kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, masa pandemi seperti ini membuat beberapa dari kita menghadapi situasi ekonomi yang sulit.

Jika finansial tidak stabil, terkadang yang muncul di pikiran kita yakni melakukan pinjaman online (pinjol).

Mungkin beberapa dari kamu merasa pinjaman online akan membantu menyelamatkan kondisi ekonomimu.

Baca Juga: Memulai Usaha Pertama Kali? Ini 6 Tips dari Sandiaga Uno Agar Cuan!

Namun tahu kah kamu kalau sekarang ini banyak penipuan yang mengatasnamakan pinjol?

Jasa-jasa pinjol yang tak resmi ini enggak hanya merugikan dirimu aja tapi juga orang-orang yang ada di sekitarmu.

Contohnya seperti khasus yang dialami oleh pengguna sosial media Twitter dengan nama akun @ordinarywmnn.