Mengapa Laki-Laki Diutamakan Jadi Pendonor Plasma Konvalesen? Ini Alasannya

Firdhayanti - Senin, 26 Juli 2021
Donor plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 bergejala berat.
Donor plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 bergejala berat. iStockphotos

Parapuan.co - Belakangan ini, plasma konvalesen dikatakan dapat mempercepat penyembuhan Covid-19. 

Dengan mendapatkan antibodi dari pasien bergejala ringan, gejala yang terdapat pada pasien Covid-19 dengan gejala berat akan berkurang.

Terapi plasma konvalesen sendiri merupakan terapi yang menggunakan plasma darah orang yang telah sembuh dari Covid-19. 

Plasma darah penyintas Covid-19 diambil karena mengandung antibodi. 

Antibodi ini dapat mempercepat penyembuhan pasien dengan gejala yang berat. 

Jika Kawan Puan ingin mendonorkan plasma darah, satu syaratnya adalah diutamakannya laki-laki. 

Baca Juga: Efektif Sembuhkan Pasien Covid-19, Ini Dia Syarat dan Alur Donor Plasma Konvalesen

Kepala Bagian Pengembangan PMI Kota Surakarta dr. Agni Romadhona Vijayantimala, mengatakan bahwa perempuan bisa mendonorkan plasma darah jika memenuhi syarat dan belum pernah hamil. 

"Perempuan menikah pun boleh tapi yang belum pernah hamil," kata dr. Agni, saat dihubungi PARAPUAN pada Minggu (25/7/2021). 

dr. Agni memaparkan bahwa saat perempuan hamil, akan muncul HLA (human leukocyte antigen) dan HPA (human platelet antigen). 

Kedua hal ini dapat memicu reaksi transfusi pada pasien yang menerima donor plasma. 

"Makanya kita utamakan laki-laki kalau kita," katanya. 

Selain perempuan hamil, perempuan yang sedang mengalami menstruasi pun tidak boleh mendonorkan plasma darahnya. 

Saat darah haid keluar, dikhawatirkan hemoglobin pendonor akan turun menjadi tidak normal. 

"Kalo Hb turun, kemudian dia donor takutnya nanti akan  pusing," jelas dr. Agni. 

Menurut dr. Wita Prominensa, MARS, SpPK, Dokter Spesialis Patologi Klinik dari Primaya Hospital Pasar Kemis, donor plasma darah dilakukan oleh penyintas Covid-19 yang sudah terkonfirmasi 14 hari pemulihan. 

"Recovery-nya itu pertama dari PCR negatif. Tapi sekarang Kemenkes sudah mengeluarkan bahwa PCR sudah tidak menjadi panduan lagi. Jadi bisa ada surat keterangan selesai isoman atau dari pasiennya punya keterangan untuk dinyatakan sembuh," kata dr. Wita dalam webminar daring Mengenal Donor Plasma Konvalesen pada Senin (19/7/2021) lalu. 

Setelah mendaftar menjadi pendonor, dr. Wita mengatakan bahwa pendonor harus lolos berkas terlebih dahulu. 

Baca Juga: Penjelasan Ahli Soal Golongan Darah Saat Lakukan Donor Plasma

"Pedoman apapun, pertama syarat berkasnya dipenuhi dulu. Jadi pengantar diagnosis positif PCR atau antigen yang positif," paparnya. 

Dalam syarat ini pun juga harus dilampirkan surat selesai isoman atau surat selesai dirawat dari rumah sakit. 

"Nah, 14 hari dari terkonfirmasi surat keterangan tersebut bisa mendaftarkan diri sebagai donor kovalen asalkan saat itu bebas dari gejala," katanya. 

Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni rentang usia 18-60 tahun, tidak memiliki komorbid, dan diprioritaskan laki-laki. 

(*)