Pemerintah Kabupaten Mimika akan Berlakukan PPKM Mikro selama Sebulan!

Saras Bening Sumunarsih - Kamis, 8 Juli 2021
Pasien Covid-19 yang melakukan perawatan intensif
Pasien Covid-19 yang melakukan perawatan intensif Azamat Imanaliev

Parapuan.co – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua.

Sebelumnya kebijakan PPKM telah dilakukan di Provinsi Jawa-Bali.

Kebijakan ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.

Melansir dari Kompas.com, PPKM mikro di Mimika sendiri akan diterapkan mulai 7 Juli hingga 7 Agustus 2021.

Pemerintah Mimika akan menerapkan kebijakan ini selama satu bulan.

Baca Juga: Melebihi Target, Warga Mimika Papua Ikuti Vaksinasi dengan Antusias!

Selain diterapkannya PPKM mikro, pemerintah setempat juga sedang mengoptimalkan posko bagi pasien Covid-19 baik tingkat desa maupun kelurahan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi bersama pimpinan daerah terkait.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, pada Rabu (7/7/2021).

PPKM akan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIT.

Pada waktu tersebut, masyarakat boleh melakukan aktivitas di luar rumah. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Meski begitu, masyarakat juga dihimbau agar keluar rumah pada saat keadaaan mendesak saja.