Anak Perempuan Jadi Korban, Ini Beberapa Sebab Pemaksaan Perkawinan Kerap Terjadi

Linda Fitria - Rabu, 9 Juni 2021
(Ilustrasi) Pemaksaan pernikahaan
(Ilustrasi) Pemaksaan pernikahaan doidam10

Parapuan.co - Hingga kini, kasus pemaksaan perkawinan masih terus terjadi, apalagi menyangkut anak perempuan Indonesia.

Kasus ini tentu tidak bisa dianggap sepele dan enteng.

Sebab ada banyak hal yang dipertaruhkan dari praktik pemaksaan yang merugikan anak-anak perempuan ini.

Mulai dari kesehatan mental, fisik, hingga masa depannya kelak.

Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak

Melansir postingan Komnas Perempuan di Instagram, Selasa (8/6/2021), CATAHU Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan dispensasi pernikahan (pernikahan anak) hingga 3 kali lipat di tahun 2020.

Di mana 23.126 kasus terjadi di tahun 2019 dan 64.211 kasus terjadi di tahun 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Komnas Perempuan (@komnasperempuan)

Angka ini tentu menjadi bukti kasus ini tidak bisa dipandang remeh.

Meningkatnya angka dispensasi pernikahan anak yang dikabulkan Pengadilan Agama sendiri diketahui terjadi karena beberapa sebab.

Baca Juga: Mengenal Morphing, Pelecehan Seksual Online yang Dialami Citra Kirana

Mulai dari anak perempuan telah hamil, anggapan orang tua tentang risiko melanggar norma agama dan sosial, hingga untuk menghindari zina.

Padahal, beberapa sebab itu tidak bisa dijadikan landasan untuk membenarkan praktik pemaksaan perkawinan.

Karena ada banyak dampak yang bisa muncul terhadap perempuan lebih-lebih anak perempuan.