Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak

Saras Bening Sumunarsih - Minggu, 6 Juni 2021
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak utah778

Parapuan.co - Anak dan perempuan masih menjadi korban utama kasus kekerasan.

Kekerasan bisa terjadi di manapun dan kapanpun.

Bahkan kekerasan tidak memandang usia karena anak-anak juga bisa menjadi korban.

Kekerasan yang masih sering dialami oleh anak-anak adalah kekerasan fisik.

Bahkan saat orang tua sedang emosi dengan mudah mereka memberikan pukulan atau bahkan cacian pada anak sebagai bentuk luapan emosi.

Baca Juga: Sexting dan 8 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online, Apa Itu?

Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap anak.

Dari data tersebut, kekerasan seksual angkanya selalu mendominasi.

Ini menunjukkan jika kerja keras dan upaya pemerintah dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh belum usai. 

Melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 pemerintah berupaya melakukan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh dan terintegrasi, mulai dari pengaduan hingga pendampingan anak korban kekerasan.

Baca Juga: Begini Tanda-Tanda Pelecehan Emosional, Tanpa Sadar Sering Kamu Alami

Untuk menghadapi permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, Nahar selaku Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA mengatakan perlu adanya perbaikan pada sistem pelaporan, pelayanan, pengaduan, serta menjadikan data pelaporan agar lebih akurat dan real time.