Pendaftaran Diundur, BKN Keluarkan Surat Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021

Ratu Monita - Minggu, 30 Mei 2021
BKN Keluarkan surat tentang pengadaan CPNS dan PPPK non-guru 2021
BKN Keluarkan surat tentang pengadaan CPNS dan PPPK non-guru 2021 dok.TribunJogja

Parapuan.co - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK kini tengah menjadi perhatian publik.

Akan tetapi, kabar terbaru mengatakan bahwa tanggal 31 Mei 20201 pendaftaran CPNS batal dilaksanakan. 

Kabar batalnya pendaftaran CPNS pada 31 Mei ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya pada Jumat (28/5/2021). 

Adanya pengumuman tersebut menunjukkan bahwa jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan diundur dari jadwal yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: Sebentar Lagi Seleksi CASN, Ini Dokumen yang Wajib Dilengkapi

Selanjutnya, BKN mengeluarkan pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan CPNS dan PPPK non-guru pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021. 

Melansir dari Kompas.com, dalam surat tersebut juga memuat sejumlah hal mengenai pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui dua jalur tersebu, dilansir dari laman Kompas.com.

Untuk diketahui, pemberitahuan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 302 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 201, Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri