CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Ini Dia Jadwal dan Ketentuan Umumnya

Firdhayanti - Senin, 17 Mei 2021
Tes CPNS
Tes CPNS (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Seluruh kegiatan di atas akan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk mekanisme seleksi PPPK Guru, jadwal tersebut akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara (waktu akan diinformasikan kemudian).

Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lowongan Kerja Berbagai Perusahaan BUMN untuk Para Lulusan D3 dan S1

 Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

- Dokter Pendidik Klinis;

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Sumber: Tribunnews.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria