Larangan Mudik Berlaku Per Hari Ini, Ini Konsekuensinya jika Nekat!

Anna Maria Anggita - Kamis, 6 Mei 2021
Larangan mudik Lebaran 2021, ini sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar
Larangan mudik Lebaran 2021, ini sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar Kompas.com/Garry Lotulung

2. Ketentuan surat izin perjalanan

  • Berlaku secara individual
  • Berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/provinsi/negara
  • Bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.

3. Aturan perjalanan dalam dan luar negeri tetap berlaku

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandmei Covid-19.

Baca Juga: Ketahui, Aturan Perjalanan Selama Masa Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri

Kemudian, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional dalam masa pandemi Covid-19.

4. Skrining surat perjalanan dan surat negatid Covid-19

Pemeriksaan dilakukan oleh anggota TNI, Polri, dan pemerintah daerah di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di:

  • Rest area.
  • Perbatasan kota besar.
  • Titik pengecekan atau check point.
  • Titik penyekatan daerah aglomerasi. (*)

 Baca Juga: Ada 4 Tingkat Risiko, Pikir Lagi Kalau Mau Mudik Saat Pandemi!