Tak Bisa Pakai Hati, Lili Pintauli Siregar Harus Pakai Logika Selama Menjabat Sebagai Wakil Ketua KPK

Shenny Fierdha - Selasa, 27 April 2021
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar KATON/NOVA

Parapuan.co - Kendati baru memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar satu setengah tahun, namun Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sudah mengalami tantangan yang lumayan. 

Lili memang baru mengemban amanah tersebut sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Desember 2019.

Meski masa jabatannya masih lama berakhir, yakni 2023, namun dirinya sudah mengalami sejumlah tantangan selama menjadi salah satu punggawa penumpasan korupsi negara.

Dalam pertemuan tatap muka dengan PARAPUAN di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021), perempuan kelahiran 1966 ini berbagi kisahnya mengenai tantangan selama berkarya sana.

Baca Juga: Peran Keluarga Ajarkan Anak Nilai Moral untuk Cegah Perilaku Koruptif

Lebih Kedepankan Logika di KPK

Menjadi orang nomor dua yang diberi kepercayaan untuk menumpas praktik korupsi di Indonesia tidaklah mudah.

Orang nomor satunya, tentu saja Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketika awal berkantor di Gedung Merah Putih, Lili mendapati tugasnya di KPK begitu berbeda dari tugasnya dulu di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelum berlabuh di badan antirasuah, dirinya memang pernah bekerja sebagai Komisioner LPSK dari 2008 sampai 2018.