Tak Bisa Pakai Hati, Lili Pintauli Siregar Harus Pakai Logika Selama Menjabat Sebagai Wakil Ketua KPK

Shenny Fierdha - Selasa, 27 April 2021
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar KATON/NOVA

Dia mengungkapkan bahwa saat masih di LPSK dulu, dirinya lebih banyak berhubungan dengan saksi maupun korban tindak pidana.

Akibatnya, dia lebih banyak memakai hati untuk berinteraksi dengan para saksi dan korban agar mereka mau mengatakan yang sejujurnya mengenai suatu kasus pidana.

Sebaliknya, di KPK, dirinya justru harus lebih banyak mengandalkan logika untuk menentukan tuntutan hukum kepada tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

"Di sini (KPK), saya harus tega untuk menuliskan, misalnya, tuntutannya itu berapa (Rupiah untuk denda dan berapa tahun untuk hukuman kurungan).

Baca Juga: KPK Ungkap Bahwa Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi, Caranya?

Saya juga harus tega melihat bahwa dia (tersangka atau terdakwa korupsi) benar-benar telah melakukan perbuatan tersebut (korupsi). Jadi, ini hal yang berbeda, terbalik (dibanding dulu di LPSK)," beber Lili.

Pasti butuh waktu untuk menyesuaikan dengan sifat pekerjaan barunya yang sangat berbeda ini.

"Nah, itu adaptasi betul, yang harus saya lakukan selama satu sampai enam bulan (pertama di KPK). Sekarang sudah terbiasa," tukas Lili.