2. Hijau = Ojol Affan
Sementara itu, warna hijau dikaitkan dengan kisah tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengenakan jaket hijau ketika meninggal tertabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kejadian ini menimbulkan gelombang duka sekaligus amarah yang meluas, menjadikan “Hero Green” sebagai bentuk penghormatan.
Narasi tentang “Brave Pink” dan “Hero Green” lantas menambah dimensi emosional pada kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat. Bagi banyak orang, warna bukan hanya aksen visual, melainkan representasi nyata dari keberanian serta pengorbanan.
Seiring berjalannya waktu, simbol warna ini merembes ke berbagai bentuk ekspresi digital. Mulai dari poster, infografik, hingga meme, semuanya bernuansa merah muda dan hijau. Bahkan, sebagian warganet mulai memadukan warna tersebut dalam karya seni digital maupun ilustrasi untuk memperkuat pesan solidaritas.
/photo/2025/09/02/screenshot-35png-20250902015338.png)
Kampanye 17+8 kini berkembang menjadi lebih dari sekadar daftar tuntutan. Ia bergerak sebagai gerakan simbolik, di mana setiap orang dapat ikut berpartisipasi cukup dengan mengganti foto profil atau menyebarkan ulang poster. Praktik sederhana ini terbukti mampu menciptakan rasa kebersamaan lintas latar belakang.
Fenomena ini juga menegaskan bagaimana media sosial terus memainkan peran penting dalam ruang politik Indonesia. Dari sekadar tempat berbagi informasi, platform digital kini menjadi panggung baru untuk artikulasi politik rakyat. Warna pink dan hijau hanya satu contoh kecil bagaimana visual mampu menyatukan aspirasi.
Meski masih ada pihak yang meragukan efektivitas kampanye daring, tidak bisa dipungkiri bahwa gerakan ini telah membangun narasi tandingan yang kuat. Ketika simbol visual dipadukan dengan cerita-cerita personal yang menyentuh, publik cenderung lebih mudah terhubung dan bersimpati.
Di sisi lain, keberadaan kampanye ini juga menimbulkan pertanyaan seperti "Apakah pemerintah akan menanggapi serius 17+8 tuntutan yang beredar?". Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak istana terkait aspirasi tersebut. Namun, gelombang dukungan di media sosial terus membesar.
Tidak sedikit warganet menganggap warna merah muda dan hijau berpotensi menjadi ikon gerakan sipil yang baru. Kedua warna ini bisa saja terus melekat dalam memori publik sebagai representasi solidaritas rakyat terhadap keadilan sosial.
Terlepas dari segala interpretasi, yang jelas perpaduan kedua warna ini sudah melampaui sekadar tren visual. Kampanye in telah menjadi bahasa simbolik yang menyatukan ribuan, bahkan jutaan warganet, dalam satu ruang perjuangan bersama untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Hingga kini, kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat tampaknya belum akan reda di media sosial. Kini tinggal menunggu bagaimana tuntutan itu diwujudkan oleh pemerintah, serta apakah pink dan hijau akan abadi sebagai ikon solidaritas atau menghilang secara perlahan.
Baca Juga: Cara Tetap Peduli dengan Konflik Nasional Tanpa Alami Stres Berlebih
(*)
Putri Renata