Komnas Perempuan: Hentikan Kekerasan Aparat, Hadirkan Akuntabilitas Negara

Arintha Widya - Senin, 1 September 2025
Pernyataan sikap Komnas Perempuan terkait demo.
Pernyataan sikap Komnas Perempuan terkait demo. Kompas.com

Komnas Perempuan menegaskan pentingnya penegakan akuntabilitas terhadap aparat kepolisian yang melakukan kekerasan, tanpa ruang bagi impunitas, serta memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban. Selain itu, Komnas Perempuan mendesak pembebasan peserta unjuk rasa yang masih ditahan, termasuk anak-anak yang ditangkap secara sewenang-wenang, dan memastikan tidak ada intimidasi lanjutan.

Komnas Perempuan mencermati eskalasi unjuk rasa di beberapa daerah, seperti Depok, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Mataram dan kota-kota lainnya, serta situasi yang berpotensi pada amuk massa dan kerusuhan yang semakin meluas.

Komnas Perempuan mengingatkan kepada Pemerintah dan aparat Kepolisian tidak menggunakan pendekatan represif, serta tidak mengambil langkah-langkah ekstrem yang membatasi kebebasan sipil maupun menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Semua pihak tetap pada koridor proporsional sesuai dengan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Atas dasar keprihatinan mendalam terhadap situasi yang berkembang, Komnas Perempuan merekomendasikan:

1. Presiden dan DPR RI agar responsif dan tidak menutup mata terhadap akar persoalan yang melatarbelakangi aksi unjuk rasa, serta mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis yang mengedepankan rasa keadilan. Hal ini mencakup peninjauan kembali tunjangan dan fasilitas DPR yang mencederai kepercayaan publik, pembatalan pemberian penghargaan maupun selebrasi yang tidak relevan, serta rangkap dan bagi-bagi jabatan bagi kelompok elit politik. Langkah-langkah tersebut penting agar Pemerintah dan DPR RI tidak semakin memperburuk krisis kepercayaan publik di tengah situasi ekonomi sulit akibat efisiensi, PHK, kenaikan pajak, dan beban biaya hidup masyarakat.

2. Kepala Polisi Republik Indonesia untuk meneguhkan pendekatan yang berbasis hak asasi manusia dalam menjalankan mandat melindungi masyarakat, terutama di tengah eskalasi unjuk rasa belakangan ini, serta menghentikan penangkapan sewenang-wenang dan melepas peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap di Jakarta dan daerah. Selain itu memastikan setiap warga yang ditangkap memperoleh akses bantuan hukum yang mudah, adil, dan bebas dari diskriminasi.

3. DPR RI segera memperbaiki akuntabilitas kinerja dan perilaku lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog yang bermakna dengan masyarakat demi mewujudkan perbaikan yang dituntut publik.

4. Masyarakat sipil yang mengalami dan melihat tindakan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang dan kehilangan anggota keluarga saat aksi unjuk rasa segera melaporkan pada kanal-kanal pengaduan masyarakat sipil, dan lembaga nasional Hak Asasi manusia.

Komnas Perempuan mendukung masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dengan cara-cara yang bijak, saling menguatkan dan menjaga sesama warga, tidak merusak fasilitas publik dan ruang-ruang miliki bersama, tanpa melukai, merusak ataupun memecah belah dan membawa sentimen SARA, sehingga aspirasi dan harapan warga dapat menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan keadilan.

Baca Juga: Demo 28 Agustus Telan Korban Jiwa, Rakyat Tak Butuh Belas Kasih Tetapi Keadilan

(*)

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya