Parapuan.co - Judi online atau judol menjadi fenomena yang bukan hanya sekedar isu sosial di Indonesia. Judi online bahkan telah menjelma sebagai ancaman besar terhadap kesehatan mental individu, stabilitas ekonomi, hingga keamanan nasional.
Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa nilai transaksi dari aktivitas judol berpotensi menembus Rp1.100 triliun, jika tidak ada intervensi yang kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Indonesia menjadi sasaran empuk provider judol. Bahkan sudah ada kasus mahasiswa yang bunuh diri karena terlilit (judol)," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dikutip dari Kompas.
"Ada juga seorang bapak yang menjual bayi karena kecanduan," imbuhnya. Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan terkait apa sebenarnya penyebab judi online marak terjadi di Indonesia?
Penyebab Judi Online Marak Terjadi di Indonesia
1. Kemudahan Akses
Salah satu alasan utama di balik maraknya judi online adalah kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform-platform perjudian daring.
Dengan hanya memerlukan koneksi internet, siapa pun dapat dengan mudah mengakses berbagai situs judi online dari perangkat mereka, baik itu komputer, tablet, atau ponsel pintar.
Judi online memberikan kemudahan berjudi kapan saja dan di mana saja, menjadikannya sangat menggoda bagi banyak orang yang ingin mencoba keberuntungan mereka.
Baca Juga: Waspada Lowongan Kerja Terindikasi Judi Online, Begini Menghindarinya
2. Penggunaan Rekening Aspal
Selain itu, penggunaan rekening-rekening aspal (asli tapi palsu) yang diperjualbelikan di dark web maupun platform daring ilegal turut menyulitkan pelacakan aliran dana.
Menurut PPATK, maraknya praktik jual beli rekening bank atas nama orang lain telah menjadi "bisnis ilegal baru" yang berkontribusi pada peningkatan kejahatan finansial, termasuk judi, penipuan daring, dan pencucian uang lintas negara.
"Dalam hitungan menit saja, siapa pun kini bisa membeli rekening secara online," kata Ivan.
3. Rendahnya Literasi Keuangan
Rendahnya literasi keuangan di kalangan sebagian masyarakat juga turut berperan dalam meningkatkan prevalensi judi online. Banyak orang yang kurang memahami konsep-konsep dasar keuangan, seperti manajemen risiko dan pengelolaan keuangan pribadi.
Hal ini dapat membuat mereka rentan terhadap pengeluaran berlebihan dalam perjudian online, tanpa memperhitungkan konsekuensi jangka panjangnya terhadap keuangan mereka.
Dalam menghadapi kompleksitas kejahatan finansial digital, Ivan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, baik dari pemerintah, lembaga keuangan, maupun masyarakat sipil.
PPATK membutuhkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, aparat kepolisian, kejaksaan, serta sektor perbankan dalam memperkuat sistem deteksi dan penindakan.
"Kita tidak bisa lagi hanya bekerja secara reaktif. Harus proaktif dan preventif. Sistem pelaporan, deteksi teknologi, dan kerja-kerja intelijen keuangan harus disinergikan," pungkas Ivan.
Baca Juga: Waspada, Kenali 6 Ciri Judi Online Berkedok Game Online Berikut Ini!
(*)