“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas, khususnya bagi orang-orang muda. Dengan mencegah konflik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih damai, mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat konflik sosial yang ada," jelasnya.
Oleh karena itu, Gubernur Lampung menyambut baik inisiasi program dari ChildFund Indonesia karena peran dan dukungan masyarakat, khususnya orang-orang muda, sangatlah penting dalam pencegahan konflik serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
Proyek Penguatan Kohesi Sosial di Lampung, yang dikerjakan oleh Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) sebagai mitra ChildFund di Indonesia, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Berjalan di Kabupaten Lampung Selatan dari 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2025, inisiatif 30 bulan ini mencakup pembinaan sekolah dan organisasi pemuda, serta pengembangan Modul Pendidikan Perdamaian Ulun Lampung dalam bentuk cetak dan gim daring (www.ulunlampung.com).
Seluruh program ini didasarkan pada nilai budaya lokal Piil Pesenggiri, yaitu falsafah hidup masyarakat Lampung, sambil tetap mempertimbangkan prinsip Kesetaraan Gender, Keberagaman, dan Inklusi Sosial (GEDSI).
Menurut Candra Dethan, Project Manager SSCP ChildFund International di Indonesia, penguatan ikatan sosial untuk mencegah konflik sosial, sebagai inti SSCP, adalah proses kolaboratif yang komprehensif.
Proses ini melibatkan beragam elemen, mulai dari kelompok masyarakat hingga pemangku kepentingan pemerintah, termasuk akademisi.
“Lahirnya pergub ini tidak lepas dari pendekatan SSCP yang telah berjalan dengan baik, partisipatif dan inklusif dengan melibatkan berbagai kelompok agama dan suku yang ada di Provinsi Lampung. Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berupaya mempromosikan perdamaian dan kesepahaman di masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi proyek-proyek lain yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan keharmonisan,” ujar Candra Dethan.
Lewat sosialisasi Pergub Lampung No. 18 Tahun 2025, ChildFund International di Indonesia bersama para mitra lintas sektor berupaya memperkuat kerangka hukum dan kebijakan terkait pencegahan konflik. Mereka juga ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat demi menjaga perdamaian dan memperkuat kohesi sosial.
“Semoga terobosan ini bisa kita perluas ke seluruh Indonesia karena perdamaian memiliki arti yang lebih jauh dari sekedar meredam konflik, tetapi juga menjadikannya sebagai fondasi bagi kemajuan yang berkelanjutan. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, bisa hidup lebih damai dengan meningkatkan pencegahan dan resolusi konflik melalui praktik-praktik baik berbasis budaya dan berfokus pada peran orang muda,” tutup Husnul Maad.
(*)
Baca Juga: Investasi Masa Depan Bangsa: ChildFund Perangi Stunting di Kupang dan Sumba