Ancaman Kejahatan Digital dan KBGO Gunakan AI, Seruan untuk Perlindungan Lebih Kuat

Arintha Widya - Jumat, 18 Juli 2025
Ancaman kejahatan digital menggunakan AI.
Ancaman kejahatan digital menggunakan AI. playb

Ia menambahkan bahwa saat ini, konten yang disebarkan tidak hanya berasal dari dokumentasi asli korban, tetapi juga dari manipulasi gambar dan video menggunakan teknologi AI. "Kontennya ini juga tidak hanya memang konten intim misalnya, tapi konten yang dimanipulasi oleh AI. Jadi ini semakin banyak nih modusnya," ujarnya prihatin.

Korban Masih Disalahkan, Patriarki Jadi Akar Masalah

Dalam pandangan SAFEnet, penyebab kuat di balik maraknya KBGO di Indonesia adalah masih melekatnya nilai-nilai patriarkal dalam masyarakat. Hal ini membuat korban merasa malu, takut, bahkan terintimidasi jika konten intimnya tersebar, meski konten tersebut sebetulnya dibagikan secara pribadi dalam konteks tertentu.

“Masih kuat atau lekatnya paham-paham patriarki di Indonesia, termasuk juga kebudayaannya, sehingga korban jadinya sangat merasa takut banget kalau memang kontennya disebarkan. Karena pasti dia yang akan di-judge oleh society. Kemudian dia yang akan disalahkan, gitu ya, karena misalnya membagikan foto intimnya,” ujar Nenden.

Padahal, lanjutnya, konten tersebut awalnya tidak ditujukan untuk konsumsi publik. “Sebetulnya kan konsennya bukan untuk disebarkan lagi ya, tapi misalnya untuk spesifik orang tertentu pada waktu tertentu,” katanya.

Kebutuhan Mendesak: Perlindungan dan Keadilan

Nenden menekankan pentingnya hak untuk merasa aman di ruang digital, yang kini semakin terancam. Ia juga menilai bahwa ada kesenjangan yang besar antara perlindungan yang seharusnya diberikan oleh negara dan kenyataan yang dihadapi masyarakat pengguna internet.

Kasus-kasus KBGO ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi dan keamanan digital belum menjadi prioritas yang kuat dalam sistem hukum dan kebijakan publik.

SAFEnet mendorong adanya regulasi dan pendekatan yang lebih berpihak kepada korban, serta edukasi publik agar masyarakat lebih memahami hak-haknya di dunia digital.

Baca Juga: Victim Blaming Bahkan Datang dari Penegak Hukum, Ke Mana Korban KBGO Menuntut Keadilan?

(*)

Sumber: Wawancara
Penulis:
Editor: Arintha Widya