Kerap Menindas Perempuan Afganistan, 2 Pemimpin Taliban Diburu

Saras Bening Sumunar - Jumat, 11 Juli 2025
Pemimpin Talibat diburu ICC karena penindasan perempuan.
Pemimpin Talibat diburu ICC karena penindasan perempuan. ChiccoDodiFC

Parapuan.co - Baru-baru ini, Mahkamah Pidana Internasional atau ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap dua pemimpin tertinggi Taliban yakni Haibatullah Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani. Keduanya diduga melakukan kejahatan kemanuasiaan khususnya penindasan terhadap perempuan di Afganistan.

Taliban sendiri adalah kelompok fundamentalis Islam yang sebagian besar bersuku Pashtun. Mereka kembali berkuasa di Afganistan pada tahun 2021 setelah melancarkan pemberontakan selama dua puluh tahun. 

ICC menyebut bahwa ada alasan kuat untuk menduga kedua pemimpin Taliban ini sebagai penjahat karena secara sengaja mencabut hak-hak perempuan. Adapun hak-hak yang dimaksud adalah hak pendidikan, privasi, kehidupan keluarga, kebebasan bergerak, berbicara, berpikir, beragama, dan berkeyakinan.

Pencabutan Hak-Hak Perempuan di Taliban

Melansir dari laman Kompas.com, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Afganistan, Tahera Nisiri menilai bahwa sistem Taliban yang mencabut hak asasi dan kebebasan perempuan serta memaksa pemisahan berdasarkan jenis kelamin sebagai bentuk gender apartheid (apharteid berbasis gender).

"Para pemimpin senior Taliban kini menjadi buronan karena dugaan penindasan terhadap perempuan, anak perempuan, dan kelompok yang tidak sesuai dengan norma gender," kata Direktur International Justice di Human Rights Watch, Liz Evenson.

Tahera yang juga aktivis hak-hak perempuan dan kini tinggal di Kanada ini menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh lembaga hukum internasional ini merupakan bentuk pengakuan terhadap penderitaan mendalam yang telah dialami oleh banyak perempuan di tanah kelahirannya, terutama sejak kelompok Taliban kembali menguasai negara tersebut.

"Selama empat tahun, Taliban menyuruh kami diam, tetap di rumah, menutup wajah, menyerah pada pendidikan, suara, dan mimpi kami. Sekarang, pengadilan internasional bilang, 'Cukup. Ini kejahatan'," ujar Tahera Nisiri.

Walau Akhundzada dan Haqqani tak diadili secara langsung, Tahera Nisiri merasa lega karena keduanya dicap sebagai penjahat internasional. "Mereka bukan lagi sekedar pemimpin Afganistan, mereka buronan dunia," tegasnya.

Baca Juga: Kenapa Sulit Menciptakan Ruang Publik yang Aman untuk Perempuan?