Diskon Listrik Batal, Ini 5 Paket Stimulus Ekonomi dari Pemerintah

Arintha Widya - Rabu, 4 Juni 2025
5 stimulus ekonomi dari pemerintah untuk masyarakat
5 stimulus ekonomi dari pemerintah untuk masyarakat primeimages

Parapuan.co - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik yang seharusnya mulai berlaku 5 Juni 2025. Sebagai gantinya, pemerintah merancang lima paket stimulus ekonomi yang lebih menyeluruh untuk mendongkrak daya beli masyarakat, serta menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Kelima paket stimulus ini dirancang untuk menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari transportasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, hingga dukungan bagi industri padat karya. Total anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Apa saja paket stimulut tersebut? Mengutip Instagram Kementerian Keuangan RI, berikut rincian lima paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah!

1. Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah

Untuk mendorong pergerakan orang dan mendukung sektor pariwisata domestik selama libur sekolah pada Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,94 triliun untuk memberikan diskon transportasi. Rinciannya meliputi:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30%.
  • Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat.
  • Diskon tiket angkutan laut hingga 50%.

Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, tetapi juga diharapkan menggerakkan ekonomi lokal di berbagai destinasi wisata dalam negeri.

2. Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Pengendara

Tak hanya transportasi umum, pemerintah juga memberikan insentif bagi pengguna kendaraan pribadi berupa diskon tarif tol sebesar 20%. Stimulus ini ditujukan untuk 110 juta pengendara yang akan melakukan perjalanan selama libur sekolah. Dengan anggaran sekitar Rp0,65 triliun, insentif ini diharapkan bisa memperlancar arus mudik liburan dan menekan beban biaya perjalanan masyarakat.

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan

Baca Juga: Mencapai Rp750 Ribu, Ibu Hamil sampai Lansia Bakal Dapat Bansos PKH

Pemerintah memperkuat bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui alokasi anggaran sebesar Rp11,93 triliun. Penyaluran akan dilakukan satu kali pada bulan Juni dan mencakup dua bentuk bantuan, yaitu:

  • Tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan.
  • Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan.

Dua jenis bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, terutama di tengah gejolak harga pangan global.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada kalangan pekerja berpenghasilan rendah dan tenaga pendidik melalui skema Bantuan Subsidi Upah (BSU). Anggaran sebesar Rp10,72 triliun disiapkan untuk memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), yang disalurkan sekaligus pada bulan Juni.

BSU ini akan menyasar:

  • 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  • 288 ribu guru di bawah Kemendikdasmen.
  • 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memberi semangat baru bagi para pekerja dan guru yang terdampak tekanan ekonomi.

5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Terakhir, untuk membantu sektor industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja, pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan ke depan. Anggaran sebesar Rp0,2 triliun telah disiapkan untuk mendukung program ini.

Hingga periode Februari–Mei 2025, insentif ini telah menjangkau 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya. Perpanjangan insentif ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mempertahankan atau bahkan menambah jumlah tenaga kerja di tengah tekanan biaya produksi yang tinggi.

Kelima paket stimulus ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Meskipun diskon tarif listrik dibatalkan, berbagai program pengganti yang lebih terfokus diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas.

Dengan strategi stimulus terarah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa roda ekonomi tetap bergerak, konsumsi rumah tangga meningkat, dan kelompok rentan tetap terlindungi di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya