Joko menambahkan bahwa sejauh ini belum ada korban yang mengalami kehamilan setelah mendapatkan kekerasan seksual, ditambah lagi para korban juga mendapatkan ancaman dari oknum-oknum tertentu. "Ada oknum yang mencoba mengancam (korban), ada juga yang mencoba menawarkan untuk dinikahkan dan dibiayai," ujar Joko.
Kasus Kekerasan Seksual Terungkap Setelah Menonton Series Bidaah
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren ini terkuak setelah para korbannya menonton series Bidaah. "Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up," kata Joko.
Dalam series Bidaah, terdapat tokoh fiktif bernama Walid. Karakter ini digambarkan sebagai sosok pemimpin kelompok sekte sesat dengan mengaku sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat muslim jelang kiamat. Selain itu, Walid juga memperdaya dan menyetubuhi para pengikutnya dengan dalih agama.
Karakter Walid dan alur cerita serial drama tersebut memiliki banyak kesamaan dengan pengalaman yang dialami para santriwati saat menimba ilmu di ponpes di Lombok Barat yang dipimpin oleh AF ini. Dari situlah, para santriwati melaporkan aksi bejat AF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Oknum Sudah Diberhentikan
Kini, Pihak ponpes telah memberhentikan AF sebagai pimpinan yayasan. "Berita baiknya ponpes cukup kooperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan," ujar Joko.
Atas perbuatannya, Joko berharap agar AF mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal. Ia juga akan fokus pada pemulihan korban yang kebanyakan masih di bawah umur.
Berkaca dari kasus kekerasan seksual di atas, penting bagi kamu untuk segera membuat laporan atas peristiwa yang kamu alami. Kawan Puan bisa membuat laporan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PPPA) melalui Hotline 129 atau via Whatsapp dengan menghubungi nomor 08111129129.
Langkah lainnya, kamu juga bisa melapor melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di call center 148 atau WhatsApp 0857-7001-0048. Jadi, jangan tunggu terlalu lama dan segera laporkan kasus kekerasan seksual yang kamu atau bahkan orang terdekatmu alami.
Baca Juga: KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual di RSHS dan Pastikan Pemulihan Korban
(*)