Asosiasi Fintech Lending Beri Akses Pembiayaan Pendidikan Tinggi Lewat Student Loan

Arintha Widya - Kamis, 28 Maret 2024
AFPI sediakan pembiayaan pendidikan tinggi lewat student loan
AFPI sediakan pembiayaan pendidikan tinggi lewat student loan Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu lalu ramai soal mahasiswa membayar biaya kuliah melalui pinjaman online (pinjol).

Bahkan, pihak universitas bekerja sama dengan penyedia layanan pinjol untuk membantu para mahasiswa membayar biaya kuliah.

Hal ini kemudian menjadi perhatian banyak pihak, tentang apakah sebaiknya diterapkan student loan (pinjaman pendidikan) bagi para mahasiswa.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun angkat bicara dan menggelar diskusi LawTech Mini Roundtable bertajuk "Mengoptimalkan Akses Layanan Pendidikan Melalui Strategi Berbasis Lembaga Jasa Keuangan", Rabu, (27/3/2024).

Dalam diskusi tersebut, AFPI menyatakan memastikan pembiayaan dari fintech lending untuk layanan pendidikan resmi diakui sebagai entitas bisnis yang memiliki dasar hukum dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, keberadaan payung hukum yang mengatur fintech lending memastikan keamanan dalam operasionalnya, sehingga menjadi solusi layanan keuangan untuk pendidikan.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan peran fintech lending dapat mendorong inklusi sektor pendidikan, dan ini sudah dilakukan oleh sejumlah anggota AFPI berizin OJK sebagai solusi pembiayaan atau eduloan.

Kerja sama fintech lending ini dilakukan dengan perguruan tinggi, lembaga kursus hingga lembaga pengembangan kompetensi lainnya.

"Pendidikan adalah kunci bagi kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan, namun seringkali tantangan finansial menjadi penghalang dalam meraih pendidikan berkualitas," kata Entjik S. Djafar.

Baca Juga: Dukung Percepatan Digitalisasi Ide Usaha UMKM, Asosiasi Fintech Lakukan Ini

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania