Ledia Hanifa Amaliah, Srikandi untuk Negeri yang Perjuangkan Hak Disabilitas dari Kursi Dewan

Arintha Widya - Sabtu, 9 Desember 2023
Ledia Hanifa Amaliah, Srikandi untuk Negeri yang Perjuangkan Hak Disabilitas dari Kursi Dewan
Ledia Hanifa Amaliah, Srikandi untuk Negeri yang Perjuangkan Hak Disabilitas dari Kursi Dewan Instagram @ledia_hanifa

Salah satu prestasi Ledia adalah ketika ia mampu mengawal beberapa RUU (Rancangan Undang-Undang) hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Di antaranya RUU Jaminan Produk Halal, RUU Revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta RUU Tentang Disabilitas.

Ketiga RUU tersebut secara berurutan disahkan menjadi UU Nomor 34 Tahun 2014; UU No. 35 Tahun 2014; dan UU No. 8 Tahun 2016.

Pada 2020, Ledia bersama sejumlah anggota DPR lainnya mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.

Meski RUU tersebut kandas, tetapi prosesnya sudah pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Selain sibuk di kursi dewan, Srikandi untuk Negeri yang satu ini ternyata juga aktif menulis.

Ia tercatat menelurkan sejumlah buku, seperti Kalau Mau, Kita Bisa (2011), Menata Jaminan Halal di Indonesia (2016), dan Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas (2016).

Keren sekali bukan, Kawan Puan? Semoga profil Ledia Hanifa Amaliah bisa menginspirasimu, ya.

Baca Juga: Sosok Angkie Yudistia, Penyandang Disabilitas Pertama yang Jadi Staf Khusus Presiden

(*)