Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Ini Tindakan yang Bisa Perempuan Lakukan

Rizka Rachmania - Senin, 4 Desember 2023
Dugaan kebocoran data pemilih, ini hal yang bisa perempuan lakukan.
Dugaan kebocoran data pemilih, ini hal yang bisa perempuan lakukan. Rudzhan Nagiev

Parapuan.co - Kawan Puan, isu kebocoran data pemilih di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan hangat di masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Peretas anonim yang menamakan dirinya Jimbo mengklaim dirinya berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Jimbo juga membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil ia retas dan memverifikasi kebenaran data dengan tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.

Adapun data pemilih yang diduga bocor itu adalah informasi pribadi yang cukup signifikan dan krusial.

Peretas berhasil mengumpulkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Peretas juga mendapatkan data pribadi pemilih berupa nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, hingga status pernikahan.

Nomor RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kode tempat pemungutan suara (TPS) juga berhasil dimiliki oleh pelaku peretasan.

KPU sendiri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta Cyber Crime Mabes Polri untuk segera membereskan masalah ini.

Mengenai kebocoran data pemilih, apa yang bisa dilakukan oleh perempuan memilih jika informasi pribadinya tersebar luas?

Baca Juga: Data Pemilih Diduga Bocor, Ini Bahayanya Menurut Konsultan Keamanan Digital

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania