Cara Memilih, Mendaftar, dan Klaim Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Arintha Widya - Rabu, 25 Oktober 2023
Cara Memilih, Mendaftar, dan Klaim Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Cara Memilih, Mendaftar, dan Klaim Dana Pensiun Lembaga Keuangan Freepik

4. Bayar Iuran

Bila sudah mendaftar program DPLK, pastikan kamu membayar iuran secara rutin sesuai ketentuan.

Cara Klaim Dana Pensiun dalam Program DPLK

1. Surat pengajuan klaim sesuai format yang disediakan serta bukti bahwa Kawan Puan telah mencapai usia pensiun.

2. Melengkapi dokumen-dokumen pribadi sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP, KK, dan NPWP.
  • Fotokopi buku tabungan yang dituju untuk pencairan.
  • Formulir pencairan.
  • Apabila tidak diambil langsung oleh nasabah, maka perlu adanya surat kuasa bermaterai Rp10.000 untuk pencairan.

3. Bila mengajukan secara online, kirim ke email atau website penyedia layanan.

Apabila mengajukan secara offline atau onsite (langsung di lembaga keuangan), serahkan surat pengajuan kepada teller menjelang jatuh tempo.

Baca Juga: Bahas Dana Pensiun, Ini Hak dan Kewajiban Peserta Program DPLK

4. Tunggu pernyataan dari pihak penyedia pada saat jatuh tempo.

Jika semua persyaratan telah sah, kamu tinggal menunggu proses pencairan sekitar 14 hari hingga satu bulan.

Demikian tadi cara memilih, mendaftar, dan mengklaim dana pensiun jika kamu bergabung program DPLK.

Agar Kawan Puan bisa merdeka finansial dan memiliki rekening glowing di hari tua, jangan lupa untuk persiapkan dana pensiunmu sedini mungkin yah.

(*)

Sumber: Arisan Parapuan
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri