BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Penyebab Tidak Bisa Daftar PPPK Guru 2023 hingga Beda TikTok Shop dan TikTok Live

Rizka Rachmania - Jumat, 29 September 2023
Ilustrasi penyebab tidak bisa daftar PPPK guru 2023.
Ilustrasi penyebab tidak bisa daftar PPPK guru 2023. Muhammad Hudari

Parapuan.co - Berita terpopuler Lady Boss tentang penyebab tidak bisa daftar PPPK guru 2023, pekerjaan yang dibatasi oleh usia, hingga beda TikTok Shop dan TikTok Live.

1. Selain Tak Penuhi Syarat, Ini Penyebab Tidak Bisa Daftar PPPK Guru 2023

Kawan Puan, guru honorer di sekolah negeri maupun swasta bisa mendaftar PPPK Guru 2023 asalkan memenuhi persyaratan. Adapun beberapa syarat untuk melamar PPPK Guru 2023 di antaranya adalah tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, serta bukan anggota TNI/Polri.

Syarat lainnya, yaitu tidak pernah melakukan dan/atau terlibat dalam tindakan melanggar hukum alias bukan narapidana. Selain itu, pelamar juga tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus dari PPPK Guru tahun sebelumnya yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Di samping harus memenuhi syarat, pelamar PPPK Guru 2023 hendaknya tidak melakukan hal-hal yang membuatnya tidak bisa mendaftar. Apa saja? Berikut ini beberapa penyebab Kawan Puan tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2023 seperti dikutip dari Kompas.com!

1. Tidak Terdaftar di Dapodik

Dapodik atau Data Pokok Pendidikan adalah data terintegrasi untuk seluruh jenjang dan entitas data pokok pendidikan.

Dapodik dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengertahuan, dan teknologi.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan KIP Kuliah Berubah, Ini Skema Baru Selengkapnya

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania