Catat, Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023

Arintha Widya - Selasa, 29 Agustus 2023
ilustrasi formasi CPNS 2023
ilustrasi formasi CPNS 2023 Freepik

Parapuan.co - Sekitar awal Agustus 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tentang kepastian rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023.

Bahwasanya pendaftaran dibuka mulai 17 September 2023, dan formasinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September.

Meski begitu, sekitar akhir Agustus 2023 sejumlah instansi sudah mengumumkan kebutuhan CPNS di lingkungannya.

Apa saja instansi tersebut dan berapa jumlah formasi CPNS 2023? Berikut uraiannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com!

1. Kejaksaan Republik Indonesia

Informasi mengenai formasi CPNS 2023 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia disampaikan melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Disebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membutuhkan aparatur sebanyak 7.846 formasi dari CPNS 2023 ini.

Adapun posisi yang dibutuhkan di Kejaksaan RI adalah sebagai jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Syarat khusus untuk masing-masing formasi, yaitu S1 Hukum atau Ilmu Hukum untuk Jaksa.

Baca Juga: Mau Daftar Lowongan Kerja CPNS 2023? Ketahui Dulu Kelompok Jabatan ASN

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria