Akhirnya Presiden Jokowi Tetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional

Citra Narada Putri - Selasa, 8 Agustus 2023
Hari Kebaya Nasional resmi ditetapkan pada tanggal 24 Juli.
Hari Kebaya Nasional resmi ditetapkan pada tanggal 24 Juli. (Tim Nasional Kebaya Indonesia)

Parapuan.co -  Sebagai bentuk apresiasi terhadap pakaian tradisional khas Nusantara, akhirnya Presiden RI Joko Widodo menetapkan tanggal 24 Juli adalah Hari Kebaya Nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2013 tentang Hari Kebaya Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 lalu. 

Namun, sebagai catatan, Hari Kebaya Nasional yang akan diperingati tiap tanggal 24 Juli bukan dianggap sebagai hari libur nasional.

Di sisi lain, Keppres ini juga turut menjelaskan bahwa kebaya adalah identitas nasional yang wajib dilestarikan. 

Termasuk juga bagaimana kebaya telah berkembang menjadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional.

Dengan ditetapkannya Keppres tersebut, Tim Nasional Kebaya Indonesia pun akan segera mengadakan konsolidasi internal dan eksternal guna memantapkan agenda program kerja selama setahun ke depan.  

Sebagai informasi, pada awal tahun 2022, Tim Nasional Kebaya Indonesia juga telah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Kebudayaan untuk mengurus proses pengajuan Hari Kebaya Nasional.

Penetapan Hari Kebaya Nasional adalah buah dari kerja keras Tim Nasional Kebaya Indonesia memperjuangkannya selama kurang lebih 1,5 tahun dengan melakukan berbagai macam kegiatan.

Mulai dari studi literasi, forum group discussion, jajak pendapat, dan aktivitas ke berbagai daerah di Indonesia. 

Baca Juga: 5 Gaya Menteri hingga Artis di Istana Berkebaya, Ada Ibu Negara