BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Hari Koperasi Nasional hingga Virtual Job Fair

Linda Fitria - Kamis, 13 Juli 2023
Ilustrasi virtual job fair
Ilustrasi virtual job fair ake1150sb/Istockphoto

Parapuan.co - Berikut ini sederet berita terpopuler di kanal Lady Boss, Kamis (13/7/2023).

1. Hari Koperasi Nasional, Simak Apa Itu Koperasi, Tujuan, dan Fungsinya

Sebagian Kawan Puan mungkin baru tahu kalau tanggal 12 Juli selalu diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional. Rasanya ada hal yang penting untuk kamu ketahui di Hari Koperasi Nasional ini.

Bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, yuk simak apa itu koperasi, tujuan, dan fungsinya seperti dilansir dari Kompas.com!

Walau mungkin cukup sering mendengar istilah ini, Kawan Puan boleh jadi belum semuanya paham tentang pengertian koperasi.

Koperasi sendiri merupakan kata yang diambil dari bahasa Inggris "cooperation". Cooperation jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya kerja sama.

Selanjutnya, istilah koperasi dimaknai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya berlandaskan asas kekeluargaan.

Koperasi juga merupakan badan usaha yang mengorganisasi pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip koperasi.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Hari Koperasi Nasional, Begini Kegiatan Koperasi sebagai Unit Usaha

2. Virtual Job Fair Ini Sediakan 1000 Lebih Lowongan Kerja, Simak Cara Ikutnya

Semenjak pandemi Covid-19, mencari lowongan kerja lewat virtual job fair menjadi alternatif yang banyak diminati.

Terlebih, virtual job fair juga menyediakan lapangan pekerjaan yang bervariasi dari berbagai perusahaan seperti pada bursa kerja offline.

Nah, pada 20 Juli 2023, Kawan Puan bisa mencari lowongan kerja melalui virtual job fair yang diselenggarakan Ekrutes Indonesia. Bagaimana cara mengikuti virtual job fair dari Ekrutes Indonesia? Yuk, simak informasinya!

Pertama, kamu harus memenuhi syarat dan ketentuan mengikuti virtual job fair Ekrutes berikut:

1. Mengingat acara ini gratis, pastikan kamu berhasil mengikuti instruksi untuk bisa mengikuti online job fair.

2. Virtual Job Fair 2023 dari Ekrutes ini akan diadakan secara daring melalui YouTube Live.

3. Pastikan kamu berhasil melakukan pendaftaran Virtual Job Fair 2023 dari Ekrutes.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Bisa Langsung Wawancara, Ini Keuntungan Mencari Lowongan Kerja Lewat Job Fair

3. Menghitung Gaji Petugas PPK dalam Pemilu 2024 Beserta Lama Kerjanya

Kawan Puan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah membentuk Badan Adhoc.

Badan Adhoc adalah badan yang dibentuk untuk menjaga dan menjamin penyelenggaraan Pemilu menggunakan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ada beberapa kelompok Badan Adhoc, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Setiap anggota mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga Pantarlih memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban masing-masing nih Kawan Puan.

Nah, kali ini PARAPUAN akan lebih banyak membahas soal PPK nih, supaya Kawan Puan lebih tahu soal pekerjaan tersebut.

PPK sendiri adalah panitia pemilihan kecamatan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan.

Pembentukan PPK dilaksanakan selambat-lambatnya enam bulan sebelum Pemilu, dan akan dibubarkan paling lama dua bulan setelah Pemilu.

Nah, dalam susunannya sendiri PPK terdiri dari lima orang, yakni satu ketua merangkap anggota, dan empat anggota.

Anggota PPK sendiri adalah mereka masyarakat yang memenuhi syarat dan sudah lolos seleksi ya, Kawan Puan.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Mengenal Apa Itu PPK dalam Pemilu 2024 Beserta Tugas-tugasnya

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria