Hari Koperasi Nasional, Simak Apa Itu Koperasi, Tujuan, dan Fungsinya

Arintha Widya - Rabu, 12 Juli 2023
Hari Koperasi Nasional, Simak Apa Itu Koperasi, Tujuan, dan Fungsinya
Hari Koperasi Nasional, Simak Apa Itu Koperasi, Tujuan, dan Fungsinya Freepik

Sederhananya, koperasi dapat pula diartikan sebagai sebuah badan usaha yang dibentuk atas asas kekeluargaan.

Pengertian koperasi juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Disebutkan bahwa koperasi ialah badan usaha beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan berasas kekeluargaan.

Dari pengertian di atas, koperasi umumnya dikelola secara gotong royong dan tolong menolong di antara anggotanya.

Tujuan Koperasi

Lebih lanjut, koperasi dibentuk dengan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya, dalam hal ini secara ekonomi. Berikut rinciannya:

1. Meningkatkan kehidupan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat di sekitar.

2. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat di sekitar.

3. Membantu pemerintah untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan makmur.

Baca Juga: Tak Sulit, Berikut Syarat dan Prosedur Mendirikan Badan Usaha CV

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri