BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Tips Atur Uang agar Tak Terjebak Pinjol hingga Jadwal Pencairan THR 2023

Rizka Rachmania - Kamis, 30 Maret 2023
Tips agar tidak terjebak utang pinjol hingga jadwal pencairan THR 2023.
Tips agar tidak terjebak utang pinjol hingga jadwal pencairan THR 2023. unsplash.com/Mufid Majnun

Parapuan.co - Berita terpopuler Lady Boss ada tentang tips mengatur keuangan agar tidak terjebak pinjaman online (pinjol) serta perilaku perempuan terhadap penggunaan pinjol di bulan Ramadan.

Selain itu, ada pula berita terpopuler lain yakni jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

1. Pakar Keuangan Bagi Tips Bijak Atur Uang agar Tidak Terlilit Pinjol

Utang sudah bukan persoalan baru lagi bagi masyarakat Indonesia. Ada banyak orang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan harian, mulai dari makan, biaya sekolah, dan masih banyak lagi.

Lebih besarnya pengeluaran dibanding pemasukan ini akhirnya membuat orang mengambil pinjaman untuk menutup kebutuhan. Apalagi kini ada pinjaman online atau yang akrab disebut dengan pinjol.

Pinjol membuat orang-orang mudah mendapatkan uang secara instan karena syarat yang diajukan terbilang mudah. Tidak seperti pinjaman bank, pinjol tidak membutuhkan jaminan aset seperti surat kendaran atau sertifikat.

Akhirnya, orang-orang memilih mengambil pinjol untuk memenuhi kebutuhannya. Padahal, mengambil pinjaman online bukanlah solusi bijak dalam memenuhi setiap kebutuhan kita.

Dalam pinjaman online, biasanya ada bunga cukup besar yang harus kita bayarkan.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Bukan Solusi, Perencana Keuangan Ungkap Risiko Bayar Utang Pakai Pinjol

2. Hanya saat Kepepet, Ini Perilaku Perempuan Indonesia Pakai Pinjol di Bulan Ramadan

Pada Februari 2023, PARAPUAN melakukan riset berjudul 'Perilaku Perempuan Indonesia terhadap Pinjaman Online'. Riset tersebut mencari tahu mengenai tingkat pemahaman perempuan Indonesia tentang pinjaman online atau pinjol.

Selain itu, riset ini juga berfokus pada pola perilaku terkait pinjol, opini tentang pinjol, dan penggunaan pinjol di bulan Ramadan. Pada umumnya, perempuan menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun keluarga bagi yang sudah menikah.

Mulai dari kebutuhan hidup seperti makan (41 persen), membayar utang (33 persen), dan membangun usaha/bisnis (32 persen).

Dari perilaku perempuan Indonesia dalam menggunakan pinjol itu, PARAPUAN melakukan wawancara pada sejumlah responden yang pernah meminjam uang secara online.

Ketiga responden memberikan jawaban yang sama saat ditanya alasan menggunakan pinjol, yaitu karena kepepet dan tak ada alternatif lain. 

Meski begitu, versi masing-masing responden berbeda, mulai dari pakai pinjol untuk bisnis sampai untuk memenuhi kebutuhan semata.

Lantas, apakah perilaku penggunaan pinjol mengalami perubahan antara saat Ramadan dan bulan-bulan lainnya?

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Tingkat Pendidikan Pengaruhi Literasi Pinjol Perempuan Menurut Riset PARAPUAN

3. Kapan THR Cair? Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2023

Pertanyaan soal kapan THR cair pasti sedang banyak dilontarkan para pekerja nih, Kawan Puan.

Pasalnya, kapan THR cair jadi topik yang selalu ramai dibahas saat Ramadan hingga menjelang Lebaran 2023.

Lantas kapan THR cair tahun ini? Berikut jadwal pencairan tunjangan Hari Raya Lebaran 2023.

Jadwal pencairan THR Lebaran 2023 pekerja dan buruh

Melansir Tribunnews, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah telah mengeluarkan instruksi jadwal pemberikan THR untuk pekerja dan buruh.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh.

Di mana menurut Ida, THR tahun 2023 ini akan turun paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan," kata Ida dalam konferensi pers, Selasa (28/3/2023).

Tak hanya itu saja, Menaker juga menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR karyawan secara kontan dan tidak boleh dicicil.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Lebaran 2023, Pemerintah Akan Berikan THR untuk Guru dan Dosen

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania