Pasien Gagal Ginjal Kronik Harus Jalani Dialisis Seumur Hidup, Ini Pentingnya Peran Layanan BPJS Kesehatan

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 15 Februari 2023
Cuci darah atau dialisis untuk penderita gagal ginjal.
Cuci darah atau dialisis untuk penderita gagal ginjal. Ivan-balvan

dr. Jonny, SpPD-KGH, MKes, MM, DCN, Dokter kepresidenan RSPAD dan Penasehat Yayasan Jaga GinjaI Indonesia (JGI).
dr. Jonny, SpPD-KGH, MKes, MM, DCN, Dokter kepresidenan RSPAD dan Penasehat Yayasan Jaga GinjaI Indonesia (JGI). PARAPUAN/Maharani

Salah satu yang disoroti dalam penyediaan bantuan layanan kesehatan adalah penyakit gagal ginjal.

Gagal ginjal sendiri termasuk dalam pengelompokan katastropik pada program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, yang berarti penyakit ini memerlukan perawatan medis jangka panjang dan menguras biaya yang tinggi.

Program bantuan layanan kesehatan untuk pasiennya sangat dibutuhkan sehingga bisa menurunkan angka kejadian dan kematian akibat penyakit ini.

“Agar semuanya berjalan dengan lancar, kembali lagi, setiap aturan yang ditetapkan perlu dijalankan dengan baik agar proses pengajuan program JKN untuk dialisis bisa berjalan secara ideal,” tutur dr. Jonny.

Pada pelaksanaannya, terkadang ada beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan demi pelaksanaan program JKN yang lebih baik.

“Misalnya, aturan terkait menunggu 7 hari sebelum memeriksakan diri ke dokter yang sama, rawat inap hanya 3 hari, perbedaan jenis obat yang diberikan oleh rumah sakit, hal-hal seperti ini mungkin akan membingungkan pasien. Pada akhirnya pengobatannya pun kurang optimal,” tambahnya.

Hal-hal tersebut, tambahnya, mendorong Yayasan JGI untuk memberikan usulan khususnya dalam pelayanan dialisis.

Baca Juga: Kasus Baru Gagal Ginjal Anak Dilaporkan Usai Konsumsi Obat Praxion, Apa Itu?

“Beberapa usulan misalnya seperti menghapuskan rujukan berjenjang bagi pasien yang bersifat tetap, seperti yang tengah menjalani terapi Hemodialisis (HD) maupun Continuous Ambulatory Peritonial Dialysis (CAPD).

"Bagi jenis obat yang digunakan, agar lebih transparan terhadap pasien, ada baiknya segel dializer single use dibuka di hadapan pasien dan dikonfirmasikan bahwa sesuai dengan yang seharusnya. Untuk dosis obatnya pun harus selalu sesuai dengan yang diresepkan, di mana pun rumah sakitnya, dan lain sebaginya,” jelas dr. Jonny.

“Untuk itu, ada baiknya disediakan wadah pengaduan apabila ada pelanggaran dalam pelaksanaan program bantuan layanan kesehatan ini, apalagi bagi pasien dialisis. Karena sejauh ini, salah satu tantangannya adalah transparansi dari berbagai pihak.

"Inilah yang membuat pentingnya forum diskusi hari ini. Sehingga ke depannya, kita bisa berkolaborasi untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih sehat,” tutupnya.

(*)

Pemberian Vaksinasi PCV Jadi Langkah Penting Pencegahan Penyakit Pneumonia