Apa Itu Sistem Proporsional Terbuka dan Bedanya dengan Sistem Proporsional Tertutup?

Arintha Widya - Rabu, 1 Februari 2023
Mengenal Sistem Proporsional Terbuka: Sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Mengenal Sistem Proporsional Terbuka: Sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Parapuan.co - Beberapa waktu lalu isu penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang menimbulkan pro dan kontra.

Pihak yang pro sepakat jika Pemilu 2024 nanti menerapkan sistem proporsional tertutup, sedangkan pihak yang kontrak menginginkan sebaliknya.

Pihak yang kontra berharap agar Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional terbuka dalam memilih para wakil rakyat.

Sistem proporsional terbuka sendiri sudah diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2004 silam.

Apa sebenarnya sistem proporsional terbuka dan bagaimana bedanya dengan sistem proporsional tertutup?

Simak penjelasannya sebagaimana mengutip dari Kontan.co.id berikut ini!

Definisi Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka

Sistem proporsional terbuka adalah di mana partai politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama sebagaimana pada sistem tertutup.

Untuk itu metode pemberian suaranya dilakukan dengan memilih salah satu nama calon yang ada dalam daftar di surat suara.

Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemungutan Suara di Pemilu 2024

Dalam hal ini, masyarakat bebas memilih satu nama calon dari partai politik mana saja yang akan mewakili mereka di kursi wakil rakyat.

Kemudian untuk penetapan calon terpilih, pada pemilu sistem proporsional terbuka dilakukan berdasarkan siapa yang mendapatkan suara terbanyak.

Sistem ini memungkinkan masyarakat lebih merasa terwakili karena wakil rakyat dipilih sendiri.

Sehingga, bisa jadi tidak ada calon yang orang-orangnya terpilih karena dekat dengan elite politik mengingat mereka dipilih berdasarkan dukungan massa.

Bedanya dari sistem proporsional tertutup adalah, di sistem proporsional tertutup, masyarakat tidak mengetahui siapa yang akan menjadi wakil mereka karena semuanya dipilih oleh partai.

Maka itu, sistem proporsional terbuka mempunyai kelebihan, salah satunya mendorong kandidat bersaing dengan memobilisasi dukungan massa agar bisa memenangkan suara.

Namun, sayangnya sistem proporsional terbuka ini cenderung lebih memberi peluang terjadinya politik uang.

Bisa dibilang, sistem proporsional terbuka dan tertutup punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Lantas, mana yang menurut kalian lebih sesuai untuk diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang nih, Kawan Puan?

Baca Juga: Viral Rekrutmen PPS Pemilu 2024, Simak Rincian Gaji dan Syarat Anggota

(*)

Sumber: Kontan.co.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania