Ramai Masalah BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya, Begini Klarifikasi Menkes

Alessandra Langit - Selasa, 29 November 2022
Polemik layanan BPJS Kesehatan untuk orang kaya.
Polemik layanan BPJS Kesehatan untuk orang kaya. Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, masyarakat dikejutkan dengan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal BPJS Kesehatan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa BPJS Kesehatan selama ini menanggung pengobatan bagi orang-orang kaya.

Menkes menuturkan bahwa orang kaya seharusnya tidak menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan dari program BPJS Kesehatan sendiri.

Walau begitu, Budi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya melanggar aturan yang ada karena BPJS sendiri kini belum mencakup semua kelas ekonomi.

Pernyataan dari Menkes Budi Guna Sadikin ini sontak menghebohkan publik dan menjadi polemik di media sosial yang menyebut seharusnya pelayanan kesehatan tidak dibeda-bedakan.

Terkait pernyataannya yang viral, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang kelas ekonomi.

Namun, Menkes melihat bahwa penataan BPJS itu penting untuk dilakukan agar bisa menjadi program yang lebih baik.

"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya," kata Menkes, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bisa Dipakai Berobat di Luar Kota, Begini Caranya

"Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," lanjutnya.

Budi menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan ini layanannya terlalu luas, menyebabkan institusi tersebut tidak berkelanjutan.

Layanan BPJS Kesehatan diketahui harus membayar klaim yang terlalu tinggi.

Budi berpendapat bahwa asuransi sosial yang baik, harusnya dapat memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan standar tertentu.

"Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini," jelas Budi.

Budi pun merencanakan layanan tambahan dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung sendiri oleh orang-orang kaya, termasuk obat non-generik.

Kawan Puan, sesuai amanah Undang-undang, BPJS Kesehatan diperuntukkan semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo.

"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU maka dibutuhkan gotong royong," kata Rahmad.

Alih-alih masalah kelas atau status ekonomi, akar masalah BPJS Kesehatan adalah adanya temuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya orang kaya yang berstatus PBI.

Bukan membatasi kelas tertentu, solusi yang dapat dilakukan adalah menciptakan proses input data PBI yang lebih baik.

Baca Juga: Layanan Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dilebur, Bayar Iuran sesuai Besaran Gaji

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria