12 Temuan Awal Terkait Tragedi Kanjuruhan Menurut Investigasi Tim Pencari Fakta

Alessandra Langit - Senin, 10 Oktober 2022
12 temuan awal tragedi Kanjuruhan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil.
12 temuan awal tragedi Kanjuruhan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil. KOMPAS.com/SUCI RAHAYU

Parapuan.co - Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, masih menyisakan kedukaan di hati masyarakat Indonesia.

Terkait tragedi Kanjuruhan tersebut, investigasi selama kurang lebih 7 hari telah dilakukan.

Investigasi tragedi Kanjuruhan dilakukan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kawan Puan, saat ini, masyarakat masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan.

Keluarga korban dan masyarakat luas menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di Malang Raya.

Saat proses investigasi, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakt Sipil bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban.

Kondisi korban pun berbeda-beda, ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat.

Berdasarkan hasil investigasi, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mendapatkan temuan awal penyebab peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Menurut investigasi, tragedi ini merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

Baca Juga: Update Jumlah Anak Korban Kanjuruhan Menurut Data Resmi KemenPPPA

Selain itu, tim menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan rilis yang PARAPUAN terima dari KontraS, berikut 12 temuan awal terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.

1. Pasukan Pembawa Gas Air Mata

Pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

2. Alasan Suporter Masuk ke Lapangan

Ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan.

Didasari pada keterangan saksi-saksi yang ada, hal tersebut terjadi oleh karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.

Namun, hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.

Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan.

Baca Juga: Duka Keluarga Rafi Anak Korban Kanjuruhan, Jenazah Sempat Tak Dikenali

3. Tidak Ada Upaya Lain Selain Gas Air Mata

Sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain.

Kekuatan lain seperti hal yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.

Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.

4. Tidak Hanya Dilakukan Anggota Polri

Tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang.

5. Gas Air Mata ke Tribun

Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan.

Gas air mata juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Cerita ASN Soal Ngerinya Pintu 13 Saksi Bisu Kerusuhan

6. Penumpukan Penonton

Saat ingin hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci.

Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

7. Keluar dengan Berdesak

Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan.

Saat itu, kondisi terlihat minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.

8. Terjadi di Luar Stadion

Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion.

Baca Juga: Akses Layanan Konsultasi Psikologi Gratis untuk Korban dan Keluarga Terdampak Tragedi Kanjuruhan

Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

9. Adanya Tindak Intimidasi

Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.

Tim investigasi menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Tidak Ada Informasi Lanjut

Hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik.

Hal itu termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

11. Tim Berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK

Saat masih melakukan pendalaman fakta, tim investigasi sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan.

Tetapi, tim investigasi belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Temuan Alkohol

Terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.

Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Lalu perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini.

Sebab, tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian.

Kawan Puan, itu dia temuan awal terkait tragedi Kanjuruhan dari Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, ARMY Indonesia Galang Dana untuk Korban

(*) 

Penulis:
Editor: Arintya