BSU Tahap 3 Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Status Penyaluran hingga Solusi Jika Belum Cair

Ardela Nabila - Selasa, 27 September 2022
BSU tahap 3 cair.
BSU tahap 3 cair. Hilda Fiany

Parapuan.co - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 hari ini, Selasa (27/9/2022).

Sama seperti dua tahapan sebelumnya, BSU tahap 3 akan diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Jumlah tersebut akan disalurkan satu kali untuk setiap penerima dan terbagi menjadi beberapa tahapan.

Adapun penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Terkait pencairan BSU tahap 3, yuk simak syarat, cara cek status penyaluran, hingga solusi apabila subsidi gaji belum masuk ke rekening, seperti dikutip dari Kompas.com!

Syarat Penerima BSU 2022

Seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini syarat untuk menjadi penerima BSU.

- Warga Negara Indonesia.

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Begini Solusi Jika BSU Gagal Tersalurkan karena Rekening Bermasalah

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.

- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan

- Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Cara Cek Status Penyaluran BSU

Apabila Kawan Puan sudah memenuhi beberapa syarat di atas, berikut ini cara cek status penyaluran BSU secara online melalui situs Kemnaker.

- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.

- Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab BSU Rp 600.000 Belum Cair ke Rekening, Apa Saja?

- Klik “Daftar” untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

- Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Kemudian klik foto di pojok kanan atas, dan pilih “Profil”.

- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Bagi kamu yang telah menerima BSU tahap 3 sebesar Rp600.000, nantinya status di halaman situs akan berwarna hijau, bertuliskan “Tersalurkan”.

Jika statusnya masih bertuliskan “Calon” atau “Ditetapkan” maka kamu bisa mengeceknya secara berkala untuk melihat apakah subsidi gaji tersebut sudah cair.

Solusi Jika BSU Tidak Cair

Bila kamu sudah ditetapkan menjadi salah satu penerima BSU tahap 3 namun tidak kunjung menerima dana bantuan tersebut, bisa jadi karena rekening terdaftar sudah tidak aktif.

Baca Juga: Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Oleh karena itu, Kawan Puan perlu menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan untuk diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Jika ternyata perbaikan data tidak dapat dilakukan, penyalurannya bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia dengan langkah-langkah sebagai berikut.

- Membawa surat undangan pencairan yang diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat.

- Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat.

- Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan.

- Ambil nomor antrean.

- Serahkan berkas.

- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, bisa mendapatkan BSU sebesar Rp600.000.

Demikian syarat, cara cek status penyaluran, hingga solusi apabila BSU Rp600.000 tidak kunjung cair. 

Baca Juga: Baru Dapat BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah? Ini 3 Tips Mengelolanya secara Bijak

(*)