BSU Tahap 3 Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Status Penyaluran hingga Solusi Jika Belum Cair

Ardela Nabila - Selasa, 27 September 2022
BSU tahap 3 cair.
BSU tahap 3 cair. Hilda Fiany

Parapuan.co - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 hari ini, Selasa (27/9/2022).

Sama seperti dua tahapan sebelumnya, BSU tahap 3 akan diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Jumlah tersebut akan disalurkan satu kali untuk setiap penerima dan terbagi menjadi beberapa tahapan.

Adapun penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Terkait pencairan BSU tahap 3, yuk simak syarat, cara cek status penyaluran, hingga solusi apabila subsidi gaji belum masuk ke rekening, seperti dikutip dari Kompas.com!

Syarat Penerima BSU 2022

Seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini syarat untuk menjadi penerima BSU.

- Warga Negara Indonesia.

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Begini Solusi Jika BSU Gagal Tersalurkan karena Rekening Bermasalah