Kementerian Kesehatan Ungkap Aturan Beraktivitas Fisik yang Baik, Wajib BBTT

Anna Maria Anggita - Kamis, 22 September 2022
Aturan beraktivitas fisik yang baik dari Kementerian Kesehatan
Aturan beraktivitas fisik yang baik dari Kementerian Kesehatan MarsYu

Parapuan.co - Gaya hidup sedenter alias tiak aktif itu membuat tubuh tidak sehat karena membuat seseorang lebih berisiko mengalami penyakit berbahaya seperti diabetes, kanker, dan penyakit kardiovaskular.

Tak hanya mengancam kesehatan fisik saja, tapi gaya hidup sedenter juga mengganggu mental karena bisa menimbulkan depresi dan kecemasan.

Berdasarkan siaran pers yang PARAPUAN terima dari Lemonilo pada Rabu (14/09/2022) gaya hidup sedenter dipengaruhi oleh kecanggihan teknologi, yang membuat segala hal menjadi lebih praktis.

Padahal, di usia 40 tahun ke atas, otot-otot secara alami mengalami degenerasi, kecuali otot-otot tersebut terpelihara melalui olahraga. 

Menurut  drg. Kartini Rustandi, M.Kes, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di kala tubuh sehat dan bugar, maka kamu pun dapat melakukan berbagai hal dengan optimal.

"Di usia remaja dan produktif, kita bisa terus melakukan hal-hal yang produktif. Saat sudah melakukan tugas utama, misalnya bekerja, atau menjadi ibu rumah tangga, kita masih bisa mengerjakan tugas yang lain. Contohnya, setelah pulang kantor atau selepas melakukan aktivitas utama lainnya, kita masih ada waktu untuk berolahraga," papar drg. Kartini.

Sebaliknya, jika tubuh tidak bugar, maka biasanya kamu akan langsung merasa lelah.

Aturan Beraktivitas Fisik yang Baik

drg. Kartini menyatakan aktivitas fisik yang baik memiliki rumus yaitu selama 30 menit di luar pekerjaan domestik (misalnya mengepel, menyapu, dan mencuci mobil) serta dilakukan secara BBTT (Baik, Benar, Terukur, dan Teratur), berikut selengkapnya:

- Baik maksudnya Kawan Puan melakukan aktivitas sesuai kemampuan tubuh dan bertahap, serta berkesinambungan.