Viral Kasus Pelecehan Seksual di Angkot, Wacana Pemisahan Tempat Duduk Perempuan Jadi Polemik

Alessandra Langit - Sabtu, 16 Juli 2022
Viral video pelecehan seksual di angkot, Dishub buat aturan pemisahan tempat duduk
Viral video pelecehan seksual di angkot, Dishub buat aturan pemisahan tempat duduk Kompas.com

Menurut Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah, aturan tersebut tidak menyelesaikan permasalahan hingga ke akarnya.

Menurut Siti, hal yang lebih krusial dan penting adalah memberikan edukasi soal bahaya pelecehan seksual kepada sopir angkot.

Siti melihat dengan edukasi ini, sopir angkot akan lebih memahami soal tindakan pencegahan pelecahan seksual di angkutan umum yang ia bawa.

Dengan edukasi itu juga, sopir angkot dapat mengetahui apa yang harus ia lakukan bila terjadi pelecehan seksual di kendaraannya.

"Sopir angkot bisa diberikan pemahaman, ketika mengetahui pelecehan bisa melakukan apa atau bagaimana," kata Siti.

Siti berpendapat bahwa ada beberapa hal yang mengharuskan perempuan dan laki-laki duduk bersama.

Kondisi ayah dan anak perempuannya atau pasangan suami istri membuat aturan ini menjadi sulit untuk diterapkan.

Maka, menurut Siti, edukasi kepada sopir angkot dapat lebih efektif mencegah terjadinya kasus serupa.

Hingga sekarang, aturan ini kini masih menjadi wacana Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan diskusi publik di media sosial.

Kawan Puan, apakah kamu sendiri setuju dengan aturan pemisahan tempat duduk perempuan dan laki-laki ini?

Baca Juga: 3 Titik Menjatuhkan Lawan agar Terhindar dari Pelecehan Seksual

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania