Kemenag Bekukan Ponpes di Jombang Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santri oleh MSA

Linda Fitria - Jumat, 8 Juli 2022
Kasus pelecehan seksual di Jombang
Kasus pelecehan seksual di Jombang Serghei Turcanu

Parapuan.co - Belakangan kasus dugaan pelecehan santriwati di pondok pesantren di Jombang viral.

Tak hanya viral, kasus dugaan pelecehan ini juga memicu amarah publik Tanah Air.

Melansir Kompas.com, kasus bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak kiai di Jombang berinisial MSA (42) pada tahun 2019.

Setelah melalui berbagai proses, MSA yang telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya dijemput paksa oleh polisi karena selalu menghindari panggilan.

MSA yang bersembunyi di pondok pesantren akhirnya menyerahkan diri pukul 23.00 WIB kemarin.

Penangkapan MSA ini jadi titik baru dugaan pelecehan santri yang sudah meresahkan masyarakat.

Sejalan dengan penangkapan yang dilakukan polisi, Kementerian Agama Republik Indonesia sendiri ikut ambil langkah.

Kemenag akhirnya membekukan operasional pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Viral di Twitter, Kronologi Kasus MSA Anak Kiai di Jombang Diduga Lakukan Pelecehan

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria