Idap Gangguan Mental, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange Dibawa ke RSJ

Alessandra Langit - Senin, 27 Juni 2022
Pelaku pelecehan seksual anak di Bintaro XChange dibawa ke RSJ.
Pelaku pelecehan seksual anak di Bintaro XChange dibawa ke RSJ. simarik/Getty Images

Parapuan.co - Kawan Puan, kepolisian Tangerang Selatan memutuskan untuk tidak memproses secara hukum pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di Bintaro XChange.

Pria berinisial ABS (33) tersebut ditangkap setelah diduga menyentuh anak di bawah umur di mal Bintaro XChange, Tangerang Selatan.

Keputusan pihak kepolisian tersebut disebabkan laporan bahwa pelaku mengidap gangguan mental sehingga tidak dapat diproses secara hukum.

Mengutip Kompas.com, hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

"Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan," jelas Sarly.

Lebih lanjut Sarly mengatakan bahwa kepolisian belum melakukan pemeriksaan kesehatan mental pelaku.

Namun, pihak polisi meyakini bahwa pelaku mengidap gangguan kesehatan mental.

Menurut keterangan Sarly, indikasi tersebut telah terlihat semenjak pelaku dibawa ke Polres Tangerang Selatan oleh orang tua korban.

"Saat diserahkan oleh pelapor didampingi sekuriti mal ke Polres Tangerang Selatan, pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh," ungkap Sarly.

Baca Juga: Viral di Instagram, Ini Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya