Viral di Twitter, Kronologi Kasus MSA Anak Kiai di Jombang Diduga Lakukan Pelecehan

Alessandra Langit - Jumat, 8 Juli 2022
Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual anak kiai di Jombang
Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual anak kiai di Jombang simarik/Getty Images

Walau begitu, penyelidikan tetap dilakukan hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas kasus MSA lengkap atau P-21  pada Januari lalu.

Akibat tak kunjung muncul dan terus mangkir, kepolisian menetapkan MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Januari 2022.

Pihak Pengadilan Tinggi Jombang juga menolak praperadilan yang diajukan oleh MSA pada Januari lalu.

Menurut hakim yang bertugas, proses hukum MSA hingga menjadi tersangka ini sudah sesuai hukum.

Penjemputan Paksa

Kawan Puan, akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa MSA pada 3 Juli 2022 lalu.

Namun proses tersebut begitu sulit karena dihadang oleh sejumlah santri.

Video Kapolres Jombang yang menemui ayah MSA, pemimpin Pesantren Shiddiqiyyah, pun viral di Twitter.

Dalam video tersebut, ayah MSA tidak mau menyerahkan anaknya kepada polisi.

Sang ayah bahkan meminta polisi untuk tidak mengambil anaknya dan berjanji akan menyerahkannya sendiri ke polisi.

Pada Kamis (7/7/2022), polisi kembali melakukan penjemputan paksa hingga MSA menyerahkan diri.

MSA kini dijerat pasal berlapis tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau Pasal 285 dan 294 KUHP.

Baca Juga: Cara Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak di Ruang Publik, Orang Tua Perlu Tahu

(*) 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria