Perhatikan 7 Hal Ini agar Produk UMKM Bisa Dijual di Supermarket dan Minimarket, Apa Saja?

Ardela Nabila - Sabtu, 2 Juli 2022
Tips agar produk UMKM bisa dijual di supermarket dan minimarket.
Tips agar produk UMKM bisa dijual di supermarket dan minimarket. Moyo Studio

Parapuan.co - Agar produk bisa menjangkau lebih banyak lagi konsumen, pelaku produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tentu ingin produknya bisa masuk ke supermarket atau minimarket.

Selain dapat meningkatkan laba penjualan, melihat produk dipamerkan di rak tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya.

Apalagi minimarket dan supermarket merupakan konsep ritel modern yang sudah tak asing lagi di Indonesia, dengan gerai cukup luas, serta manajemen, teknologi, dan cara penjualan yang apik.

Hanya saja, agar sebuah produk UMKM bisa dijual dan mejeng di rak-rak kedua ritel tersebut harus melalui proses yang cukup ketat.

Melansir Kompas.com, berikut ini sejumlah tips yang perlu Kawan Puan perhatikan agar produk UMKM yang kamu jual bisa masuk ke supermarket dan minimarket.

1. Sajikan Produk yang Telah Sempurna

Supaya produk kamu bisa menembus minimarket dan supermarket, sebaiknya kamu menyediakan produk sempurna yang lengkap.

Sebab biasanya pihak supermarket maupun minimarket hanya menerima produk siap jual yang berasal dari merek usaha resmi.

Kedua pihak tersebut tidak ingin menunggu lama hingga produk selesai dikembangkan, misalnya harus melewati berbagai tes uji kelayakan atau menentukan target konsumen.

Baca Juga: Catat, Begini Tips Jitu Memperkuat Branding dan Kolaborasi bagi UMKM

2. Lengkapi Perizinan dan Sertifikasi

Selain kemasan yang menarik, produk yang dijual di supermarket dan minimarket tentu harus menjamin kualitas produknya.

Hal ini juga termasuk bahan baku yang dipakai untuk membuat produk dan harus sesuai dengan standar pihak ritel.

Pelaku UMKM sebaiknya menyertakan seluruh sertifikat yang berkaitan dengan kualitas produk untuk memenuhi syarat.

Beberapa perizinan atau sertifikasi yang dimaksud di antaranya adalah izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sampai sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

3. Dikenal Pasar

Pelaku UMKM juga perlu memastikan produknya telah dikenal atau minimal memiliki sejarah penjualan produk, seperti catatan penjualan dalam kurun waktu tertentu.

Sebelum bisa menjual produk kamu, pihak supermarket atau minimarket biasanya akan terlebih dahulu melihat catatan penjualan, tak terkecuali strategi pemasaran dan pasar.

Hal ini dilakukan sebagai pertimbangan karena mereka tidak ingin mengambil risiko menerima produk tanpa catatan penjualan yang jelas.

Baca Juga: Ingin Bisnis Cepat Naik Daun? Coba Praktikkan 5 Cara Berikut Ini

4. Jangan Bersaing dengan Produk Retail Modern

Sebaiknya hindari menjual produk serupa yang sebelumnya sudah ada di supermarket ataupun minimarket.

Upaya ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa menjadi pemasok produk di supermarket dan juga minimarket.

5. Temui Langsung Pihak Retail

Era digital yang memberikan kemudahan dalam segala aspek bukan berarti kamu bisa menawarkan produk kamu secara online.

Sebaiknya kenalkan produk tersebut ke pihak ritel secara langsung secara tatap muka untuk menghadirkan diskusi yang lebih efektif.

6. Strategi Pemasaran Jelas

Jangan lupa perhatikan strategi pemasaran, sebab pelaku UMKM biasanya masih menggunakan jalur konvensional karena skala bisnisnya yang cenderung kecil.

Baca Juga: Tingkatkan Penjualan, Perhatikan Hal Ini agar Produk UMKM Tembus Pasar Ritel

Meskipun begitu, strategi pemasaran yang tepat dan jelas bisa membantu agar produk kamu makin dikenal dan menarik perhatian konsumen.

Pihak supermarket atau minimarket tentu menginginkan produk yang dijual, tak terkecuali produk UMKM, bisa cepat laku.

7. Sediakan Sample Produk

Terakhir, pelaku UMKM perlu menyediakan sample produk saat bertemu dengan pihak supermarket dan minimarket.

Jadi, mereka pun dapat menilai langsung penampilan, kualitas, dan peluang dari produk UMKM yang ditawarkan.

Kawan Puan, itulah beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan agar produk UMKM bisa dijual di supermarket dan minimarket.

(*)