Car Free Day Jakarta Kembali Dibuka Hari Ini, Simak Aturan dan Lokasinya

Alessandra Langit - Minggu, 22 Mei 2022
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kompas.com/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Parapuan.co - Kabar baik untuk Kawan Puan yang sudah rindu bersepeda dan jalan pagi di kawasan DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengizinkan kembali kegiatan Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada hari ini, Minggu (22/5/2022).

Menurunnya kasus Covid-19 di Jakarta membuat Pemprov berani untuk membuka kegiatan ini setelah dua tahun ditiadakan.

Diketahui, CFD dihentikan sejak 11 Maret 2020 karena pandemi Covid-19 muncul di berbagai kota di Indonesia.

Kini, Car Free Day kembali diizinkan dengan berbagai aturan mengenai protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Melansir Kompas.com, berikut aturan Car Free Day yang harus Kawan Puan patuhi.

1. Menggunakan PeduliLindungi

Walaupun di area terbuka, Kawan Puan tetap harus menggunakan PeduliLindungi untuk masuk ke area CFD.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyediakan QR Code di berbagai wilayah tempat CFD dilaksanakan.

Baca Juga: Hindari Cuaca Panas, Ini 4 Hidden Gem Wisata Indoor Kekinian di Jakarta

2. Tidak ada PKL

Berbeda dari sebelum pandemi, CFD kali ini tidak memperbolehkan adanya pedagang kaki lima (PKL).

Selain PKL, aktivitas berjualan lainnya pun dilarang di CFD.

3. Wajib membawa masker

Meskipun pemerintah pusat telah melonggarkan aturan mengenakan masker di ruang terbuka, tapi kamu tetap harus membawa masker di CFD.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan orang yang akan hadir di kegiatan tersebut.

Lokasi CFD di Jakarta

Berikut enam lokasi yang biasa dijadikan CFD pada saat akhir pekan:

1. Jl. Jenderal Sudirman – Jl. MH Thamrin mulai dari Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka

2. Jl. Sisingamangaraja dimulai dari Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW, Jakarta Selatan.

3. Jl. Tomang Raya yaitu Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang, Jakarta Barat.

4. Jl. Danau Sunter Selatan dimulai Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter, Jakarta Utara.

5. Jl. Suryo Pranoto yaitu Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

6. Jl. Pemuda Simpang Arion dan Simpang TU-GAS, Jakarta Timur.

Kawan Puan, CFD sendiri akan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pastikan kamu datang tepat waktu karena masyarakat yang datang diprediksi akan ramai dan siap memadati jalanan Jakarta.

Kegiatan rutin setiap akhir pekan ini akan terus dilaksanakan selama kasus Covid-19 masih menunjukkan penurunan.

Nah, jangan lupa, Kawan Puan harus membawa bekal sendiri dari rumah, ya. 

Baca Juga: Hingga Rabu Pagi, Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Dilaporkan Tersisa 2 Orang

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria