Pemerintah Himbau Tidak Ada Makan dan Minum dalam Halalbihalal

Firdhayanti - Selasa, 19 April 2022
Pemerintah menghimbau tak ada makan dan minum dalam halalbihalal.
Pemerintah menghimbau tak ada makan dan minum dalam halalbihalal. varunyu suriyachan

Parapuan.co - Dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama para menteri, Presiden Joko Widodo menghimbau agar pelaksanaan halalbihalal Hari Raya Idulfitri tidak melakukan aktivitas makan dan minum.

Selain itu, halalbihalal pun harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halalbihalal terutama. Halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/4/2022), seperti mengutip dari Kompas.com

Jika mengadakan aktivitas makan dan minum, Airlangga mengatakan agar dibarengi dengan jaga jarak. 

Ia juga mengatakan bahwa aturan halalbihalal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat. (Begitu juga) terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri," ucap dia.

Dihimbau Tidak Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Selain tidak ada kegiatan makan dan minum, Mendagri juga mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan-jalan ke luar negeri saat masa libur panjang Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Jadi Baju Lebaran Favorit, Intip Begini Sejarah Pekembangan Kaftan

Pasalnya, terdapat kondisi yang berbeda antara pandemi Covid-19 di Indonesia dan luar negeri.

Tercatat ada beberapa negara yang kembali mengkonfirmasi kenaikan kasus aktif.

Adapun daerah tersebut adalah San Francisco di Amerika Serikat dan Shanghai di Cina.

Sedangkan di Indonesia, perkembangan kasus sudah menunjukkan penurunan.

Penurunan tersebut dialami secara nasional di Indonesia. 

Angka kasus terakhir per 17 April 2022, kasus aktif berada di angka 60.475 kasus dan kasus harian mencapai 602 kasus dengan tingkat keterisian tempat tidur rata-rata 2,4 persen.

Himbauan tersebut bertujuan agar kenaikan kasus tidak terbawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). 

"Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita harus tetap waspada," ujar Airlangga.

"Tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri," tandasnya lagi. 

Untuk itu, tetap terapkan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatanmu di Hari Raya Idulfitri ya, Kawan Puan.

(*)

Baca Juga: Ingin Membagikan Hampers Lebaran? Perhatikan 3 Hal Ini Dulu ya

   

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri